SMK Negeri 1 Pangkalpiang

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Kamis, 10 Juni 2010

MEMILIH USAHA

TINJUAN UMUM
Kewirausahaan
Wirausaha adalah seseorang yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam menjalankan kegiatan usahanya atau bisnisnya atau hidupnya. Ia bebas merancang, menentukan mengelola,mengendalikan semua usahanya. Sedangkan kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain.
Kewirausahaan meruapakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya,
bercipta, berkarsa dan bersaahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegaitan usahanya atau kiprahnya.Seorang yang memiliki jiwa dan sikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya.
Dari waktu-ke waktu, hari demi hari, minggu demi minggi selalu mencari peluang untuk meningkatkan usaha dan kehidupannya. Ia selalu berkreasi dan berinovasi tanpa berhenti, karena dengan berkreasi dan berinovasi lah semua peluang dapat diperolehnya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya.
Pada hakekatnya semua orang adalah wirausaha dalam arti mampu berdiri sendiri dalam emnjalankan usahanya dan pekerjaannya guna mencapai tujuan pribadinya, keluarganya, msaayarakat , bangsa dan negaranya, akan tetapi banyak diantara kita yang tidak berkarya dan berkarsa untuk mencapai prestasi yang lebih baik untuk masa depannya, dan ia menjadi ketergantungan pada orang lain, kelompok lain dan bahkan bangsa dan Negara lainnya. Istilah kewirausahaan, kata dasarnya berasal dari terjemahan entrepreneur, yang dalam bahasa Inggris di kenal dengan between taker
atau go between.
Pada abad pertengahan istilah entrepreneur digunakan untuk menggambarkan seseorang actor yang memimpin proyek produksi, Konsep wirausaha secara lengkap dikemukakan oleh Josep Schumpeter , yaitu sebagai orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan
menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru.
Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru atau pun yang telah ada. Dalam definisi tersebut ditekankan bahwa wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Sedangkan proses kewirausahaan adalah meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu organisasi.
Istilah wirausaha dan wiraswasta sering digunakan secara bersamaan, walaupun memiliki substansi yang agak berbeda. Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5) mengemukakan definisi wirausaha sebagai berikut:
“ An entrepreuneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”.
Menurut Dan Steinhoff dan John F. Burgess (1993:35) wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha.
Secara esensi pengertian entrepreneurship adalah suatu sikap mental, pandangan, wawasan serta pola pikir dan pola tindak seseorang terhadap tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya dan selalu berorientasi kepada pelanggan. Atau dapat juga diartikan sebagai semua tindakan dari seseorang yang mampu memberi nilai terhadap tugas dan tanggungjawabnya. Adapun kewirausahaan merupakan sikap mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dalam berusaha untuk memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam kegiatan usahanya.
Selain itu kewirausahan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.
Dari beberapa konsep yang ada ada 6 hakekat penting kewirausahaan sebagai berikut ( Suryana,2003 : 13), yaitu :
o Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku
yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan,
siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
o Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) (Drucker, 1959).
o Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas daninovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996).
o Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997).
o Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang bermanfaat memberi nilai lebih.
o Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah denganjalan mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen. Berdasarkan keenam konsep diatas, secara ringkas kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai sesuatu kemampuan kreatif dan inovatif (create new and different) yang dijadikan kiat, dasar, sumber daya, proses dan perjuangan untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang dilakukan dengan keberanian untuk menghadapi risiko.
Dari segi karakteristik perilaku, Wirausaha (entepreneur) adalahmereka yang mendirikan, mengelola, mengembangkan, dan melembagakan perusahaan miliknya sendiri. Wirausaha adalah mereka yang bisa menciptakan kerja bagi orang lain dengan berswadaya.
Definisi ini mengandung asumsi bahwa setiap orang yang mempunyai kemampuan normal, bisa menjadi wirausaha asal mau dan mempunyai kesempatan untuk belajar dan berusaha. Berwirausaha melibatkan dua unsur pokok (1) peluang dan, (2) kemampuan menanggapi peluang, Berdasarkan hal tersebut maka definisi kewirausahaan adalah “tanggapan terhadap peluang usaha yang terungkap dalam seperangkat tindakan serta membuahkan hasil berupa organisasi usaha yang melembaga, produktif dan inovatif.” (Pekerti, 1997 )

KERANGKA BERPIKIR TENTANG KEWIRAUSAHAAN
Sejalan dengan pendapat di atas, Salim Siagian (1999) mendefinisikan: “Kewirausahaan adalah semangat, perilaku, dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan/masyarakat; dengan selalu berusaha mencari dan melayani langganan lebih banyak dan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja
A. POLA TANGGAPAN
o KARAKTERISTIK PERORANGAN
o KARAKTERISTIK KELOMPOK
o SOSIAL
B. POLA PELUANG
o KEBUTUHAN EKONOMI
o KEMAJUAN TEKNOLOGI
PERILAKU WIRAUSAHA
o Mendirikan
o Mengelola
o Mengembangkan
o Melembagakan
C. HASIL USAHA PERUSAHAAN:
o Tepat Guna
o Hemat Usaha
o Pembaharu
o Unggul Mutu
yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.”
2.1 Motif Berprestasi Tinggi
Para ahli mengemukakan bahwa seseorang memiliki minat berwirausaha karena adanya motif tertentu, yaitu motif berprestasi (achievement motive). Menurut Gede Anggan Suhanda (dalam Suryana, 2003 : 32) Motif berprestasi ialah suatu nilai sosial yang menekankan pada hasrat untuk mencapai yang terbaik guna mencapai kepuasan secara pribadi. Faktor dasarnya adalah kebutuhan yang harus dipenuhi.
Seperti yang dikemukakan oleh Maslow (1934) tentang teori motivasi yang dipengaruhi oleh tingkatan kebutuhan kebutuhan, sesuai dengan tingkatan pemuasannya, yaitu kebutuhan fisik (physiological needs), kebutuhan akan keamanan (security needs), kebutuhan harga diri (esteem needs), dan kebutuhan akan aktualisasi diri (self- tualiazation needs).
Menurut Teori Herzberg, ada dua faktor motivasi, yaitu: Kebutuhan berprestasi wirausaha terlihat dalam bentuk tindakan untuk melakukan sesuatu yang lebih baik dan lebih efisien dibandingkan sebelumnya. Wirausaha yang memiliki motif berprestasi pada umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Suryana, 2003 : 33-34)
o Ingin mengatasi sendiri kesulitan dan persoalan-persoalan yang timbul pada dirinya.
o Selalu memerlukan umpan balik yang segera untuk melihat keberhasilan dan kegagalan.
o Memiliki tanggung jawab personal yang tinggi.
o Berani menghadapi resiko dengan penuh perhitungan.
o Menyukai tantangan dan melihat tantangan secara seimbang (fiftyfifty).
Jika tugas yang diembannya sangat ringan, maka wirausaha merasa kurang tantangan, tetapi ia selalu menghindari tantangan yang paling sulit yang memungkinkan pencapaian keberhasilan sangat rendah. Motivasi (Motivation) berasal dari bahasa latin "movere" yang berarti to move atau menggerakkan, (Steers and Porter, 1991:5), sedangkan Suriasumantri (hal.92) berpendapat, motivasi merupakan

1. Faktor “Pendorong”
2. Faktor “Pemelihara”
o Kebersihan
o Pengakuan
o Kreativitas
o Tanggung Jawab
o Lingkungan kerja
o Insentif kerja
o Hubungan Kerja
o Keselamatan kerja
Motif dan motivasi berkaitan erat dengan penghayatan suatu kebutuhan berperilaku tertentu untuk mencapai tujuan. Motif menghasilkan mobilisasi energi (semangat) dan menguatkan perilaku seseorang. Secara umum motif sama dengan drive. Beck (1990: 19), berdasarkan pendekatan regulatoris, menyatakan "drive” sama seperti sebuah kendaraan yang mempunyai suatu mekanisme untuk membawa dan mengarahkan perilaku seseorang.
Sejalan dengan itu, berdasarkan teori atribusi Weiner (Gredler,1991: 452) ada dua lokus penyebab seseorang berhasil atau berprestasi.
Lokus penyebab instrinsik mencakup (1) kemampuan, (2) usaha, dan (3) suasana hati (mood), seperti kelelahan dan kesehatan. Lokus penyebab ekstrinsik meliputi (1) sukar tidaknya tugas, (2) nasib baik (keberuntungan), dan (3) pertolongan orang lain. Motivasi berprestasi mengandung dua aspek, yaitu (1) mencirikan ketahanan dan suatu ketakutan akan kegagalan dan (2) meningkatkan usaha keras yang berguna dan mengharapkan akan keberhasilan (McClelland, 1976: 74-75). Namun, Travers (1982:435) mengatakan bahwa ada dua kategori penting dalam motivasi berprestasi, yaitu mengharapkan akan sukses dan takut akan kegagalan.
Uraian di atas menunjukkan bahwa setidak-tidaknya ada dua indikator dalam motivasi berprestasi (tinggi), yaitu kemampuan dan usaha. Namun, bila dibandingkan dengan atribusi intrinsik dari Wainer, ada tiga indikator motivasi berprestasi tinggi yaitu: kemampuan, usaha, dan suasana hati (kesehatan). Berdasarkan uraian di atas, hakikat
motivasi berprestasi dalam penelitian ini adalah rangsangan-rangsangan atau daya dorong yang ada dalam diri yang mendasari kita untuk belajar dan berupaya mencapai prestasi belajar yang diharapkan.
2.2 Selalu Perspektif
Seorang wirausahawan hendaknya seorang yang mampu menatap masa dengan dengan lebih optimis. Melihat ke depan dengan berfikir dan berusaha. Usaha memanfaatkan peluang dengan penuh perhitungan. Orang yang berorientasi ke masa depan adalah orang yang memiliki persepktif dan pandangan kemasa depan. Karena memiliki pandangan jauh ke masa depan maka ia akan selalu berusaha untuk berkarsa danberkarya (Suryana, 2003 : 23).
Kuncinya pada kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru serta berbeda dengan yang sudah ada. Walaupun dengan risiko yang mungkin dapat terjadi, seorang yang perspektif harus tetap tabah dalam mencari peluang tantangan demi pembaharuan masa depan. Pandangan yang jauh ke depan membuat wirausaha tidak cepat puas dengan karsa dan karya yang sudah ada. Karena itu ia harus mempersiapkannya dengan mencari suatu peluang.

2.3 Memiliki Kreatifitas Tinggi
Menurut Teodore Levit, kreativitas adalah kemampuan untuk berfikir yang baru dan berbeda. Menurut Levit, kreativitas adalah berfikir sesuatu yang baru (thinking new thing), oleh karena itu menurutnya
kewirausahaan adalah berfikir dan bertindak sesuatu yang baru atau berfikir sesuatu yang lama dengan cara-cara baru. Menurut Zimmerer dalam buku yang ditulis Suryana (2003 : 24) dengan judul buku
“Entrepreneurship And The New Venture Formation”, mengungkapkan bahwa ide-ide kreativitas sering muncul ketika wirausaha melihat sesuatu yang lama dan berfikir sesuatu yang baru dan berbeda. Oleh karena itu kreativitas adalah menciptakan sesuatu dari yang asalnya tidak ada (generating something from nothing).
Inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persolan-persolan dan peluang untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan (inovation is
the ability to apply creative solutions to those problems ang opportunities to enhance or to enrich people’s live). “Sometimes creativity involves generating something from nothing.
However, creativity is more likely to result in colaborating on the present, in putting old things together in the new ways, or in taking something away to create something simpler or better”. Dari definisi diatas, kreativitas mengandung pengertian, yaitu:
1. Kreativitas adalah menciptakan sesuatu yang asalnya tidak ada.
2. Hasil kerjasama masa kini untuk memperbaiki masa lalu dengan
cara baru.
3. menggantikan sesuatu dengan sesuatu yang lebih sederhana dan
lebih baik.
Menurut Zimmerer(1996:7), “creativity ideas often arise when entrepreuneurs look at omething old and think something new or different”. Ide-ide kreativitas sering muncul ketika wirausaha melihat
sesuatu yang lama dan berpikir sesuatu baru dan berbeda. Oleh karena itu kreativitas adalah nenciptakan sesuatu dari yang asalnya tidak ada (generating something from nothing).
Rahasia kewirausahaan adalah dalam menciptakan nilai tambah barang dan jasa terletak pada penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan masalah dan meraih peluang yang dihadapi tiap hari (applying creativity and inovation to solve the problems and to exploit opportunities that people face every day). Berinisiatif ialah mengerjakan sesuatu tanpa menunggu perintah.
Kebiasaan berinisiatif akan melahirkan kreativitas (daya cipta) setelah itu melahirkan inovasi.
Menurut Zimmerer ada tujuh langkah proses berpikir kreatif dalam kewirausahaan, yaitu:
Tahap 1: Persiapan (Preparation)
Tahap 2: Penyelidikan (Investigation)
Tahap 3: Transformasi (Transpormation)
Memahami Karakteristik Kewirausahaan
Tahap 4: Penetasan (Incubation)
Tahap 5: Penerangan (Illumination)
Tahap 6: Pengujian (Verification)
Tahap 7: Implementasi (Implementation)
2.4 Memiliki Perilaku Inovatif Tinggi
Menjadi wirausaha yang handal tidaklah mudah. Tetapi tidaklah sesulit yang dibayangkan banyak orang, karena setiap orang dalam belajar berwirausaha. Menurut Poppy King, wirausaha muda dari Australia yang terjun ke bisnis sejak berusia 18 tahun, ada tiga hal yang selalu dihadapi seorang
wirausaha di bidang apapun, yakni: pertama, obstacle (hambatan); kedua, hardship (kesulitan); ketiga, very rewarding life (imbalan atau hasil bagi kehidupan yang memukau).
Sesungguhnya kewirausahaan dalam batas tertentu adalah untuk semua orang. Mengapa? cukup banyak alasan untuk mengatakan hal itu. Pertama, setiap orang memiliki cita-cita, impian, atau sekurang-kurangnya harapan untuk meningkatkan kualitas hidupnya sebagai manusia. Hal ini merupakan semacam "intuisi" yang mendorong manusia normal untuk bekerja dan berusaha. "Intuisi" ini berkaitan dengan salah satu potensi kemanusiaan, yakni daya imajinasi kreatif.
Karena manusia merupakan satu-satunya mahluk ciptaan Tuhan yang, antara lain, ianugerahi daya imajinasi kreatif, maka ia dapat menggunakannya untuk berpikir. Pikiran itu dapat diarahkan ke masa lalu, masa kini, dan masa depan. Dengan berpikir, ia dapat mencari jawaban jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan penting seperti:
Dari manakah aku berasal?
Dimanakah aku saat ini?
Kemanakah aku akan pergi?
Serta apakah yang akan aku wariskan kepada dunia ini?
Menelusuri sejarah pribadi di masa lalu dapat memberikan gambaran mengenai kekuatan dan kelemahan seseorang. Di dalamnya terdapat sejumlah pengalaman hidup : hambatan dan kesulitan yang pernah kita hadapi dan bagaimana kita mengatasinya, kegagalan dan keberhasilan, kesenangan dan keperihan, dan lain sebagainya.
Namun,karena semuanya sudah berlalu, maka tidak banyak lagi yang dapat dilakukan untuk mengubah semua itu. Kita harus menerimanya dan memberinya makna yang tepat serta meletakkannya dalam suatu perspektif masa kini dan masa depan (Harefa: Sukses Tanpa Gelar,
Gramedia Pustaka Utama, 1998 : 3-7).
Masa kini menceritakan situasi nyata dimana kita berada, apa yang telah kita miliki, apa yang belum kita miliki, apa yang kita nikmati dan apa yang belum dapat kita nikmati, apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita dan apa yang menjadi hak asasi kita sebagai manusia, dan lain sebagainya. Dengan menyadari keberadaan kita saat ini, kita dapat bersyukur atau mengeluh, kita dapat berpuas diri atau menentukan sasaran berikutnya, dan seterusnya.
Masa depan memberikan harapan, paling tidak demikianlah seharusnya bagi mereka yang beriman berkepercayaan. Bila kita memiliki masa lalu yang tidak menyenangkan, dan masih berada pada situasi dan kondisi yang belum sesuai dengan cita-cita atau impian kita, maka adalah wajar jika kita mengharapkan masa depan yang lebih baik, lebih cerah, lebih menyenangkan.
Sebab selama masih ada hari esok, segala kemungkinan masih tetap terbuka lebar (terlepas dari pesimisme atau optimisme mengenai hal itu). Jelas bahwa masa lalu, masa kini, dan masa depan bertalian langsung dengan daya imajinasi kita. Dan di dalam masa-masa itulah segala hambatan (obstacle), kesulitan (hardship), dan kesenangan atau suka cita (very rewarding life) bercampur baur jadi satu.
Sehingga, jika Poppy King mengatakan bahwa ketiga hal itulah yang dihadapi oleh Memahami seorang wirausaha dalam bidang apapun, maka bukankah itu berarti bahwa kewirausahaan adalah untuk semua orang? Siapakah manusia di muka bumi ini yang tidak pernah menghadapi hambatan dan kesulitan untuk mencapai cita-cita dan impiannya? Alasan kedua yang membuat kewirausahaan itu pada dasarnya untuk semua orang adalah karena hal itu dapat dipelajari.
Peter F. Drucker, misalnya, pernah menulis dalam Innovation and Entrepreneurship bahwa, "Setiap orang yang memiliki keberanian untuk mengambil keputusan dapat belajar menjadi wirausaha, dan berperilaku seperti wirausaha. Sebab (atau maka) kewirausahaan lebih merupakan perilaku daripada gejala kepribadian, yang dasarnya terletak pada konsep dan teori, bukan pada intuisi". Dan perilaku, konsep, dan teori merupakan hal-hal yang dapat dipelajari oleh siapapun juga.
Sepanjang kita bersedia membuka hati dan pikiran untuk belajar, maka kesempatan untuk menjadi wirausaha tetap terbuka. Sepanjang kita sadar bahwa belajar pada hakekatnya merupakan suatu proses yang berkelanjutan, yang tidak selalu berarti dimulai dan berakhir di sekolah atau universitas tertentu, tetapi dapat dilakukan seumur hidup, dimana saja dan kapan saja maka belajar berwirausaha dapat dilakukan oleh siapa saja, meski tak harus berarti menjadi wirausaha "besar".
Alasan yang ketiga adalah karena fakta sejarah menunjukkan kepada kita bahwa para wirausaha yang paling berhasil sekalipun pada dasarnya adalah manusia biasa. Sabeer Bathia, seorang digital entrepreneur yang meluncurkan hotmail.com tanggal 4 Juli 1996, baru menyadari hal ini setelah ia berguru kepada orang-orang seperti Steve Jobs, penemu komputer pribadi (Apple). Dan kesadaran itu membuatnya cukup percaya diri ketika menetapkan harga penemuannya senilai 400
juta dollar AS kepada Bill Gates, pemilik Microsoft, yang juga manusia biasa.
Alasan keempat adalah karena setelah mempelajari kiat-kiat sukses puluhan wirausaha kecil, menengah dan besar, dalam konteks lokalnasional- regional sampai internasional-global-dunia, maka sampai pada kesimpulan bahwa kiat-kiat sukses mereka sangatlah sederhana. Dalam buku Berwirausaha Dari Nol telah dapat disampaikan bahwa mereka:
1. digerakkan oleh ide dan impian,
2. lebih mengandalkan kreativitas,
3. menunjukkan keberanian,
4. percaya pada hoki, tapi lebih percaya pada usaha nyata,
5. melihat masalah sebagai peluang,
6. memilih usaha sesuai hobi dan minat,
7. mulai dengan modal seadanya,
8. senang mencoba hal baru,
9. selalu bangkit dari kegagalan, dan
10.tak mengandalkan gelar akademis.
Sepuluh kiat sukses itu pada dasarnya sederhana, tidak memerlukan orang-orang yang luar biasa. Orang dengan IQ tinggi, sedang, sampai rendah dapat (belajar) melakukannya. Alasan kelima adalah karena kewirausahaan mengarahkan orang kepada kepemimpinan. Dan kepemimpinan adalah untuk semua orang (Harefa : Berguru Pada Matahari, Gramedia Pustaka Utama, 1998; juga Harefa: Menjadi Manusia Pembelajar, Kompas, 2000). Dengan lima alasan sederhana di atas, dapat menegaskan bahwa kewirausahaan adalah untuk semua orang.

2.5 Selalu Komitmen dalam Pekerjaan, Memiliki Etos Kerja dan Tanggung Jawab
Seorang wirausaha harus memiliki jiwa komitmen dalam usahanya dan tekad yang bulat didalam mencurahkan semua perhatianya pada usaha yang akan digelutinya, didalam menjalankan usaha tersebut seorang wirausaha yang sukses terus memiliki tekad yang mengebu-gebu dan menyala-nyala (semangat tinggi) dalam mengembangkan usahanya, ia tidak setengah-setengah dalam berusaha, berani menanggung resiko, bekerja keras, dan tidak takut menghadapi peluang-peluang yang ada dipasar. Tanpa usaha yang sungguh-sunguh terhadap pekerjaan yang digelutinya maka wirausaha sehebat apapun pasti menemui jalan kegagalan dalam usahanya. Oleh karena itu penting sekali bagi seorang wirausaha untuk komit terhadap usaha dan pekerjaannya.
Salah satu sumber bala yang menimbulkan bencana nasional akhir-akhir ini adalah karena tidak dimilikinya etos kerja yang memadai bagi bangsa kita. Belajar dari negara lain, Jerman dan Jepang yang luluh lantak di PD II. Tetapi kini, lima puluh tahun kemudian, mereka menjadi bangsa termaju di Eropa dan Asia. Mengapa? Karena etos kerja mereka tidak ikut hancur. Yang hancur hanya gedung-gedung, jalan, dan infrastruktur fisik. Max Weber menyatakan intisari etos kerja orang Jerman adalah : rasional, disiplin tinggi, kerja keras, berorientasi pada kesuksesan material, hemat dan bersahaja, tidak mengumbar kesenangan, menabung dan investasi.
Di Timur, orang Jepang menghayati “bushido” (etos para samurai) perpaduan Shintoisme dan Zen Budhism. Inilah yang disebut oleh Jansen H. Sinamo (1999) sebagai “karakter dasar budaya
kerja bangsa Jepang”. Ada 7 prinsip dalam bushido, ialah :
(1) Gi : keputusan benar diambil dengan sikap benar berdasarkan
kebenaran, jika harus mati demi keputusan itu, matilah dengan gagah, terhormat,
(2) Yu : berani, ksatria,
(3) Jin : murah hati, mencintai dan bersikap baik terhadap sesama,
(4) Re : bersikap santun, bertindak benar,
(5) Makoto : tulus setulus-tulusnya, sungguh-sesungguh-sungguhnya, tanpa pamrih,
(6) Melyo : menjaga kehormatan martabat, kemuliaan,
(7) Chugo : mengabdi, loyal. Jelas bahwa kemajuan Jepang karena mereka komit dalam penerapan bushido, konsisten, inten dan berkualitas.

Beberapa pernyataan berikut adalah gambaran ungkapan yang sering muncul ke permukaan yang menggambarkan etos kerja asalasalan, atau istilah Sinamo (1999) sebagai “etos kerja edan”, ialah : (1) bekerjalah sesuai keinginan penguasa, (2) bekerja sebisanya saja, (3) bekerja jangan sok suci, kerja adalah demi uang, (4) bekerja seadanya saja nggak usah ngoyo, tak lari gunung dikejar, (5) bekerja harus pinterpinter, yang penting aman, (6) bekerja santai saja mengapa harus
ngotot, (7) bekerja asal-asalan saja, wajar-wajar saja, kan gajinya kecil, (8) bekerja semau gue, kan di sini saya yang berkuasa.
UngkapanMemahami ungkapan seperti tersebut di atas menggambarkan tidak adanya etos
kerja yang pantas untuk dikembangkan apalagi menghadapi persaingan global. Maka dari itu wajarlah jika bangsa ini harus menerima pil pahit bencana nasional krisis yang berkepanjangan yang tak kunjung usai. Untuk mencapai kualifikasi Wirausaha Unggul maka SDM Perusahaan harus memiliki Etos Kerja Unggul. Jansen H. Sinamo (1999) mengembangkan 8 Etos Kerja Unggulan sebagai berikut :
1. Kerja itu suci, kerja adalah panggilanku, aku sanggup bekerja benar. Suci berarti diabdikan, diuntukkan atau diorientasikan pada Yang Suci. Penghayatan kerja semacam ini hanya mungkin terjadi jika seseorang merasa terpanggil. Bukan harus dari Tuhan, tapi bisa juga dari idealisme, kebenaran, keadilan, dsb. Dengan kesadaran bahwa kerja adalah sebuah panggilan suci, terbitlah perasaan untuk
melakukannya secara benar.
2. Kerja itu sehat, kerja adalah aktualisasiku, aku sanggup bekerja keras : Maksudnya adalah bekerja membuat tubuh, roh dan jiwa menjadi sehat. Aktualisasi berarti mengubah potensi menjadi kenyataan.
Aktualisasi atau penggalian potensi ini terlaksana melalui pekerjaan, karena kerja adalah pengerahan energi bio-psiko-sosial. Akibatnya kita menjadi kuat, sehat lahir batin. Maka agar menjadi maksimal,
kita akan sanggup bekerja keras, bukan kerja asal-asalan atau setengah setengah.
3. Kerja itu rahmat, kerja adalah terimakasihku, aku sanggup bekerja tulus : Rahmat adalah karunia yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa. Respon yang tepat adalah bersyukur dan berterima kasih. Ada dua keuntungan dari bekerja sebagai rahmat, (1) Tuhan memelihara kita, dan (2) disamping secara finansial kita mendapat upah, juga ada kesempatan belajar, menjalin relasi sosial, dsb. Pemahaman
demikian akan mendorong orang untuk bekerja secara tulus.
4. Kerja itu amanah, kerja adalah tanggung jawabku, aku sanggup bekerja tuntas : Melalui kerja kita menerima amanah. Sebagai pemegang amanah, kita dipercaya, berkompeten dan wajib melaksanakannya sampai selesai. Jika terbukti mampu, akhlak terpercaya dan tanggung jawab akan makin menguat. Di pihak lain hal ini akan menjadi jaminan sukses pelaksanaan amanah yang akan menguklir prestasi kerja dan penghargaan. Maka tidak ada pekerjaan yang tidak tuntas.
5. Kerja itu seni/permainan, kerja adalah kesukaanku, aku sanggup bekerja kreatif: Apapun yang anda kerjakan pasti ada unsur keindahan, keteraturan, harmoni, artistik seperti halnya seni. Untuk mencapai
tingkat penghayatan seperti itu dibutuhkan suatu kreativitas untuk mengembangkan dan menyelesaikan setiap masalah pekerjaan. Jadi bekerja bukan hanya mencari uang, tetapi lebih pada mengaktualisasikan potensi kreatif untuk mencapai kepuasan seperti halnya pekerjaan seni.
6. Kerja itu ibadah, kerja adalah pengabdianku, aku sanggup bekerja serius: Tuhan mewajibkan manusia beribadah (dalam arti ritual) dan beribadah (dalam artian kerja yang diabdikan pada Tuhan). Kerja merupakan lapangan konkrit melaksanakan kebajikan seperti: untuk pembangunan bangsa, untuk kemakmuran, untuk demokrasi, keadilan, mengatasi kemiskinan, memajukan agama, dsb. Jadi
bekerja harus serius dan sungguh-sungguh agar makna ibadah dapat teraktualisasikan secara nyata sebagai bentuk pengabdian pada Tuhan.
7. Kerja itu mulia, kerja adalah pelayananku, aku sanggup bekerja sempurna Secara moral kemuliaan sejati datang dari pelayanan. Orang yang melayani adalah orang yang mulia. Pekerjaan adalah wujud
pelayanan nyata bagi institusi maupun orang lain. Kita ada untuk orang lain dan orang lain ada untuk kita. Kita tidak seperti hewan yang hidup untuk dirinya sendiri. Manusia moral seharusnya mampu
proaktif memikirkan dan berbuat bagi orang lain dan masyarakat. Maka kuncinya ia akan sanggup bekerja secara sempurna.
8. Kerja itu kehormatan, kerja adalah kewajibanku, aku sanggup bekerja unggul: Sebagai kehormatan kerja memiliki lima dimensi : (1) pemberi kerja menghormati kita karena memilih sebagai penerima kerja (2) kerja memberikan kesempatan berkarya dengan kemampuan sendiri, (3) hasil karya yang baik memberi kita rasa hormat, (4) pendapatan sebagai imbalan kerja memandirikan seseorang sehingga tak lagi jadi tanggungan atau beban orang lain, (5) pendapatan bisa menanggung hidup orang lain. Semuanya adalah kehormatan. Maka respon yang tepat adalah menjaga kehormatan itu dengan bekerja semaksimal mungkin untuk menghasilkan mutu setinggi–tingginya. Dengan unggul di segala bidang kita akan memenangkan persaingan. Bekerja dalam bidang apapun harus unggul dan disertai dengan keikhlasan.
2.6 Mandiri atau Tidak Ketergantuangan
Sesuai dengan inti dari jiwa kewirausahaan yaitu kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup, maka seorang wirausaha harus mempunyai kemampuan kreatif didalam mengembangkangkan ide dan pikiranya terutama didalam menciptakan peluang usaha didalam dirinya, dia dapat mandiri menjalankan usaha yang digelutinya tanpa harus bergantung pada orang lain, seorang wirausaha harus dituntut untuk selalu menciptakan hal yang baru dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber yang ada disekitarnya, mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru
yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.
2.7 Berani Menghadapi Risiko
Richard Cantillon, orang pertama yang menggunakan istilah entrepreneur di awal abad ke-18, mengatakan bahwa wirausaha adalah seseorang yang menanggung risiko. Wirausaha dalam mengambil tindakan hendaknya tidak didasari oleh spekulasi, melainkan perhitungan yang matang. Ia berani mengambil risiko terhadap pekerjaannya karena sudah diperhitungkan. Oleh sebab itu, wirausaha selalu berani mengambil risiko yang moderat, artinya risiko yang diambil tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.
Keberanian menghadapi risiko yang didukung komitmen yang kuat, mendorong wirausaha untuk terus berjuang mencari peluang sampai memperoleh hasil. Hasil-hasil itu harus nyata/jelas dan objektif, dan merupakan umpan balik (feedback) bagi kelancaran kegiatannya (Suryana, 2003 : 14-15).
Kemauan dan kemampuan untuk mengambil risiko merupakan salah satu nilai utama dalam kewirausahaan. Wirausaha yang tidak mau mengambil risiko akan sukar memulai atau berinisiatif. Menurut Angelita S. Bajaro, “seorang wirausaha yang berani menanggung risiko adalah orang
yang selalu ingin jadi pemenang dan memenangkan dengan cara yang baik” (Yuyun Wirasasmita, dalam Suryana, 2003 : 21). Wirausaha adalah orang yang lebih menyukai usaha-usaha yang lebih menantang untuk lebih mencapai kesuksesan atau kegagalan daripada usaha yang kurang
menantang.
Oleh sebab itu, wirausaha kurang menyukai risiko yang terlalu rendah atau terlalu tinggi. Keberanian untuk menanggung risiko yang menjadi nilai kewirausahaan adalah pengambilan risiko yang penuh dengan perhitungan dan realistis. Kepuasan yang besar diperoleh apabila berhasil dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara realistis. Wirausaha menghindari situasi risiko yang rendah karena tidak ada tantangan, dan menjauhi situasi risiko yang tinggi karena ingin berhasil. Pilihan terhadap risiko ini sangat tergantung pada :
1. daya tarik setiap alternatif
2. kesediaan untuk rugi
3. kemungkinan relatif untuk sukses atau gagal
Untuk bisa memilih, sangat ditentukan oleh kemampuan wirausaha
untuk mengambil risiko antara lain :
1. keyakinan pada diri sendiri
2. kesediaan untuk menggunakan kemampuan dalam mencari peluang dan kemungkinan memperoleh keuntungan.
3. kemampuan untuk menilai situasi risiko secara realistis.
Pengambilan risiko berkaitan dengan berkaitan dengan kepercayaan diri sendiri. Artinya, semakin besar keyakinan seseorang pada kemampuan sendiri, maka semakin besar keyakinan orang tersebut akan kesanggupan mempengaruhi hasil dan keputusan, dan semakin besar pula kesediaan seseorang untuk mencoba apa yang menut orang lain sebagai risiko. Oleh karena itu, pengambil risiko ditemukan pada orang-orang yang inovatif dan kreatif yang merupakan bagian terpenting
dari perilaku kewirausahaan (Suryana, 2003 : 22)
2.8 Selalu Mencari Peluang
Esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positif terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang etis dan produktif untuk mencapai tujuan, serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positif tersebut. Pengertian itu juga menampung wirausaha yang pengusaha, yang mengejar keuntungan secara etis serta wirausaha yang bukan pengusaha, termasuk yang mengelola organisasi nirlaba yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pelanggan/masyarakat.
Anugerah Pekerti, mantan Direktur Utama Lembaga Manajemen PPM, mendefinisikan kewirausahaan sebagai tanggapan terhadap peluang usaha yang terungkap dalam seperangkat tindakan serta membuahkan hasil berupa organisasi usaha yang melembaga, produktif, dan inovatif.
Howard H. Stevenson, mantan Presiden Harvard Business School yang memahami kewirausahaan sebagai suatu pola tingkah laku manajerial (menyeluruh) yang terpadu dalam upaya pemanfaatan peluang-peluang yang tersedia tanpa mengabaikan sumber daya yang dimilikinya. Saya mendukung pendapat Drucker bahwa pemanfaatan peluang merupakan definisi yang tepat untuk kewirausahaan dan bahwa seorang wirausaha harus mengalokasikan sumber daya dari bidang-bidang yang memberi
hasil rendah atau menurun ke bidang-bidang yang memberi hasil tinggi atau meningkat.
Joseph Schumpeter mengatakan bahwa wirausaha adalah inovator produksi. Dan mengatakan bahwa wirausaha adalah seorang peniru, seperti pendapat William H. Sahlman, juga tak ada salahnya. Tetapi saya pribadi lebih suka pada pandangan Jose Carlos Jarillo-Mossi yang
mengatakan bahwa wirausaha itu adalah seseorang yang merasakan adanya peluang, mengejar peluang-peluang yang sesuai dengan situasi dirinya, dan percaya bahwa kesuksesan merupakan suatu hal yang dapat dicapai.
2.9 Memiliki Jiwa Kepemimpinan
Seorang wirausaha yang berhasil selalu memiliki sifat kepemimpinan, kepeloporan dan keteladanan. Ia selalu ingin tampil berbeda, lebih dahulu, lebih menonjol. Debgan menggunakan kemampuan kreativitas dan inovasi, ia selalu menampilkan barang dan jasa-jasa yang dihasilkanya lebih cepat, lebih dahulu dan segera berada dipasar. Ia selalu menampilkan produk dan jasa-jasa baru dan berbeda sehingga ia menjadi pelopor yang baik dalam proses produksi maupun prmasaran. Ia selalu memamfaatkan perbedaan sebagai suatu yang menambah nilai. Karena itu, perbedaan bagi sesorang yang memiliki jiwa kewirausahaan merupakan sumber pembaharuan untuk menciptakan
nilai.
Ia selalu ingin bergaul untuk mencari peluang, terbuka untuk menerima kritik dan saran yang kemudian dijadikan peluang. Leadership Ability adalah kemampuan dalam kepemimpinan. Wirausaha yang berhasil memiliki kemampuan untuk menggunakan pengaruh tanpa kekuatan (power), seorang pemimpin harus memiliki taktik mediator dan negotiator daripada diktaktor. Semangat, perilaku dan kemampuan wirausaha tentunya bervariasi satu sama lain dan atas dasar itu wirausaha dikelompokkan
menjadi tiga tingkatan yaitu: Wirausaha andal, Wirausaha tangguh, Wirausaha unggul.
Wirausaha yang perilaku dan kemampuannya lebih menonjol dalam memobilisasi sumber daya dan dana, serta mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya secara efisien lazim disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya, wirausaha yang perilaku dan kemampuannya menonjol dalam kreativitas, inovasi serta mengantisipasi dan menghadapi resiko lazim disebut Innovative Entrepreneur.
2.10 Memiliki Kemampuan Manajerial
Salah satu jiwa kewirausahaan yang harus dimiliki seorang wirausaha adalah kemampuan untuk memanagerial usaha yang sedang digelutinya, seorang wirausaha harus memiliki kemampuan perencanaan usaha, mengorganisasikan usaha, visualisasikan usaha, mengelola usaha dan sumber daya manusia, mengontrol usaha, maupun kemampuan mengintergrasikan operasi perusahaanya yang kesemuanya itu adalah merupakan kemampuan managerial yang wajib dimiliki dari seorang
wirausaha, tanpa itu semua maka bukan keberhasilan yang diperoleh tetapi kegagalan uasaha yang diperoleh. Untuk menuju terwujudnya wawasan kewirausahaan, maka salah satu kuncinya adalah menciptakan “perusahaan” (lembaga) yang dinamis dan fleksibel, manajer bervisi ke depan, serta lingkungan kerja yang kondusif.
1. Organisasi perusahaan harus dinamis dan fleksibel.
Pengembangan organisasi perusahaan harus didasarkan atas visi,
misi dan tujuan yang jelas. Ada delapan roh oganisasi (perusahaan)
agar sukses dan panjang umur : (1) roh kesucian dan kesehatan (2) roh kebaikan dan kemurahan
(3) roh cinta dan suka cita (4) roh keunggulan dan kesempurnaan
2. Peran manajer sangat menentukan.
Manajer harus memiliki visi ke depan agar mampu mengarahkan dan meningkatkan kinerja perusahaan. Sekurang-kurangnya ada 8 kompetensi manajer bervisi ke depan, ialah : kemampuan strategi, kemampuan sintesis, kemampuan organisasi, kemampuan komunikasi, kemampuan negosiasi, kemampuan presentasi, dinamika, dan ketangguhan.
3. Penciptaan lingkungan kerja yang kondusif.
Ada delapan persyaratan kualitas kehidupan lingkungan kerja disebut
kondusif, ialah : (1) Upah yang layak dan pantas bagi pekerjaan yang dilakukan dengan baik (2) Kondisi kerja yang aman dan sehat (3) Kesempatan untuk belajar dan menggunakan keterampilanketerampilan
baru (4) Kesempatan untuk mengembangkan dan memajukan karir (5) Integrasi sosial ke dalam organisasi (6) Perlindungan terhadap hak-hak individu (7) Keseimbangan antara tuntutan kerja dan bukan kerja (8) Rasa bangga terhadap kerja itu sendiri dan terhadap organisasi
2.11 Memiliki Kerampilan Personal
Wirausahawan Andal. Wirausahawan andal memiliki ciri-ciri dan cara-cara sebagai berikut:
Pertama Percaya diri dan mandiri yang tinggi untuk mencari penghasilan dan keuntungan melalui usaha yang dilaksanakannya.
Kedua, mau dan mampu mencari dan menangkap peluang yang menguntungkan dan memanfaatkan peluang tersebut. Ketiga, mau dan mampu bekerja keras dan tekun untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih tepat dan effisien.
Keempat, mau dan mampu berkomunikasi, tawar menawar dan musyawarah dengan berbagai pihak, terutama kepada pembeli.
Kelima, menghadapi hidup dan menangani usaha dengan terencana, jujur, hemat, dan disiplin.
Keenam, mencintai kegiatan usahanya dan perusahaannya secara lugas dan tangguh tetapi cukup luwes dalam melindunginnya.
Ketujuh, mau dan mampu meningkatkan kapasitas diri sendiri dan kapasitas perusahaan dengan memanfaatkan dan memotivasi orang lain (leadership/ managerialship) serta melakukan perluasan dan
pengembangan usaha dgn resiko yang moderat. Memahami Karakteristik Kewirausahaan
Kedelapan, berusaha mengenal dan mengendalikan lingkungan serta menggalang kerja sama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak yang berkepentingan dgn perusahaan.
Menurut Murphy and Peek, ada sekitar delapan hal yang menjadi suatu anak tangga agar seorang wirausaha dapat mengembangkan profesinya. Hal tersebut adalah:
1. Mau bekerja keras (capacity for hard work)
2. Bekerja sama dengan orang lain (getting things done with and
through people)
3. Penampilan yang baik (good appearance)
4. Yakin (self confident)
5. Pandai membuat keputusan (making sound decision)
6. Mau menambah ilmu pengetahuan (college education)
7. Ambisi untuk maju (ambition drive)
8. Pandai berkomunikasi (ability to communicate)
Menurut Zimmerer, karakteristik wirausaha yang sukses adalah :
1. Komitmen tinggi terhadap tugas
2. Mau bertanggungjawab
3. Mempertahankan minat kewirausahaan dalam diri
4. Peluang untuk mencapai obsesi
5. Toleransi terhadap resiko dan ketidakpastian
6. Yakin pada diri sendiri
7. Kreatif dan fleksibel
8. Ingin memperoleh balikan segera
9. Enerjik tinggi
10.Motivasi untuk lebih unggul
11.Berorientasi masa depan
12.Mau belajar dari kegagalan
13.Kemampuan memimpin
Dalam suatu penelitian tentang Standarisasi Tes Potensi Kewirausahaan Pemuda Versi Indonesia; Munawir Yusuf (1999) menemukan adanya 11 ciri atau indikator kewirausahaan, yaitu:
1. Motivasi berprestasi
2. Kemandirian
3. Kreativitas
4. Pengambilan resiko (sedang)
5. Keuletan
6. Orientasi masa depan
7. Komunikatif dan reflektif
8. Kepemimpinan
9. Locus of Contro
10.Perilaku instrumental
11.Penghargaan terhadap uang.
Di dalam kehidupan bidang usaha atau dunia bisnis, seorang Wirausaha tidak berdiam diri sendiri, tetapi sangat perlu bantuan para Wirausaha lainnya, adanya bantuan dari pihak pemerintah atau badanbadan usaha terkait lainnya. Oleh karena itu, seorang Wirausaha harus menunjukan tingkah laku yang baik, sopan santun, tolong-menolong, tenggang rasa, hormat-menghormati satu sama lainnya. Masalah sopan santun, hormat- menghormati, tolong-menolong, dan tatakrama di dalam
berwirausaha sehari-hari itu adalah merupakan etika. Jika kata etika digabungkan dengan Wirausaha akan menjadi Etika Wirausaha.
Dengan demikian Etika Wirausaha itu adalah prinsip-prinsip atau pandanganpandangan
dalam kegiatan bidang wirausaha dengan segala persoalannya untuk mencapai suatu tujuan serta melaksanakan nilai-nilai yang bermanfaat untuk meningkatkan kehidupan usaha sehari-hari. Etika
Wirausaha itu, adalah sebagai berikut:
1. Wirausaha adalah tugas mulia dan kebiasaan baik, artinya wirausaha bertugas untuk mewujudkan suatu kenyataan hidup berdasarkan suatu kebiasaan yang baik di dalam berwirausaha.
2. Menempa pikiran untuk maju, artinya wirausaha melatih untuk membiasakan diri untuk berprakasa baik, bertanggungjawab, percaya diri untuk dapat mengerjakan kebaikan dan meningkatkan
daya saing, serta daya juang untuk mempertahankan hidup dari prinsip-prinsip berwirausaha.
3. Kebiasaan membentuk watak, artinya wirausaha berdaya upaya untuk membiasakan diri berpikir, bersikap mental untuk berbuat maju, berpikir terbuka secara baik, bersih dan teliti.
4. Membersihkan diri dari kebiasaan berpikir negatif, artinya wirausaha harus berusaha dan berdaya upaya untuk menanggalkan dan membersihkan diri dari kebiasaan cara berpikir, sikap mental yang tidak baik, misalnya menyakiti orang lain, serta menjauhkan diri dari sikap selalu menggantungkan pada kemujuran nasib.
5. Kebiasaan berprakarsa, artinya seorang seorang wirausaha harus membiasakan diri untuk mengembangkan dalam berprakarsa dalam kegiatan pengelolaan usaha, dapat memberikan saran-saran yang baik, serta dapat menolong kepada dirinya sendiri.
6. Kepercayaan kepada diri sendiri, artinya seorang wirausaha harus percaya kepada diri sendiri, harus mempunyai keyakinan dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta dapat meningkatkan
nilai-nilai kehidupan di dalam berwirausaha.
7. Membersihkan hambatan buatan sendiri, artinya seorang wirausaha harus berusaha membebaskan dari hambatan-hambatan dari adanya produk buatan sendiri. Seorang wirausaaha jangan
mempunyai pikiran ragu-ragu, merasa tukut, merasa rendah diri
terhadap hasil produk buatan sendiri.
8. Mempunyai kemauan, daya upaya dan perencanaan, artinya seorang wirausaha harus mempunyai kemauan, serta daya upaya untuk mengetahui kemampuan dalam hidupnya, cara merencanakan dalam mengejar cita-cita mengembangkan usahanya yang berhasil berdasarkan prinsip-prinsip kewirausahaan. Sementara itu menurut G. Meredith, et.al (1996) mengemukakan bahwa: Para wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan yang ada; mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil
keuntungan daripadanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.
Para wirausaha adalah individu-individu yang berorientasi kepada tindakan, dan bermotivasi tinggi yang mengambil risiko dalam mengejar tujuannya. Daftar ciri-ciri dan sifat-sifat berikut memberikan sebuah profil dari wirausaha :
Ciri-ciri
Percaya diri
Berorientasikan tugas dan
hasil
Pengambil risiko
W a t a k
Keyakinan
Ketidaktergantungan, individualitas
optimisme
Kebutuhan akan prestasi,
berorientasi laba, ketekunan dan
ketabahan, tekad kerja keras,
mempunyai dorongan kuat,
energitic, dan inisiatif.
Kemampuan mengambil risiko, suka
pada tantangan.
Kepemimpinan
Keorisinilan
Berorientasi ke masa depan
Bertingkah laku sebagai pemimpin
Dapat bergaul dengan orang lain.
Menanggapi saran-saran dan kritik
Inovatif dan kreatif
Fleksibel, Punya banyak sumber
Serba bisa, mengetahui banyak
Pandangan ke depan
Perseptif
Keberhasilan untuk menjalankan hidup berdiri sendiri dalam Wirausaha harus berdasarkan kepada hal-hal di bawah ini :
1. Bebas dari perasaan takut, cemas dan rendah diri di dalam berusaha,
2. Disiplin dan berkepribadian yang kuat di dalam menjalankan usahanya,
3. Bekerja dan berusaha dengan tekun dan tekad yang kuat untuk maju,
4. Berusaha dengan penuh keyakinan, iman dan penuh ketawakalan dalam berusaha,
5. Keyakinan terhadap kemampuan diri sendiri di dalam berusaha,
6. Mempunyai bakat serta mengembangkannya di dalam wirausaha,
7. Mempunyai semangat tinggi dan penuh kesungguhan di dalam usaha.
3. Sifat-sifat Yang Perlu Dimiliki Wirausahawan
Demikian banyak ciri-ciri yang mesti dimiliki, akan tetapi tidak semuanya harus dimiliki. Menurut Fadel Muhammad, ada sekitar tujuh ciri yang merupakan identitas seorang wirausaha, yaitu :
a. Kepemimpinan
b. Inovasi
c. Cara pengambilan keputusan
d. Sikap tanggap terhadap perubahan
e. Bekerja ekonomis dan efisien
f. Visi masa depan
g. Sikap terhadap resiko
Bygrave menggambarkan wirausaha dengan konsep 10 D, yaitu : Dream ; mempunyai visi terhadap masa depan dan mampu mewujudkannya
o Decisiveness ; tidak bekerja lambat, membuat keputusan berdasar perhitungan yang tepat.
o Doers ; membuat keputusan dan melaksanakannya
o Determination ; melaksanakan kegiatan dengan penuh perhatian
o Dedication ; mempunyai dedikasi tinggi dalam berusaha
o Devotion ; mencintai pekerjaan yang dimiliki
o Details ; memperhatikan faktor-faktor kritis secara rinci
o Destiny ; bertanggung jawab terhadap nasib dan tujuan yanghendak dicapai
o Dollars ; motivasi bukan hanya uang
o Distribute ; mendistribusikan kepemilikannya terhadap orang yang dipercayai.
4. Ciri-ciri Kewirausahaan Unggul/Berhasil
Menjadi wirausaha profesional harus memenuhi kriteria ketangguhan dan ketangguhan. Adapun ciri dari kedua kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
a) Ciri dan Kemampuan Wirausaha Tangguh
1) Berpikir dan bertindak strategik, adaptif terhadap perubahan dalam berusaha mencari peluang keuntungan termasuk yang mengandung resiko agak besar dan dalam mengatasi masalah.
2) Selalu berusaha untuk mendapat keuntungan melalui berbagai keunggulan dalam memuaskan langganan.
3) Berusaha mengenal dan mengendalikan kekuatan dan kelemahan perusahaan (dan pengusahanya) serta meningkatkan kemampuan dengan sistem pengendalian intern.
4) Selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan ketangguhan perusahaan terutama dengan pembinaan motivasi dan semangat kerja serta pemupukan permodalan.
b) Ciri dan Kemampuan Wirausaha Unggul
1) Berani mengambil resiko serta mampu memperhitungkan dan berusaha menghindarinya.
2) Selalu berupaya mencapai dan menghasilkan karya bakti yang lebih baik untuk langganan, pemilik, pemasok, tenaga kerja, masyarakat, bangsa dan negara.
3) Antisipasif terhadap perubahan dan akomodatif terhadap lingkungan.
4) Kreatif mencari dan menciptakan peluang pasar dan meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
5) Selalu berusaha meningkatkan keunggulan dan citra perusahaan melalui inovasi di berbagai bidang.
5. Faktor-faktor Yang Menyebabkan Kegagalan Wirausaha
Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003 : 44-45) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha barunya:
1. Tidak kompeten dalam manajerial. Tidak kompeten atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.
2. Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
3. Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar perusahaan dapat berhasil dengan baik, faktor yang paling utama dalam keuangan adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat. Kekeliruan dalam memelihara aliran kas akan menghambat operasional perusahan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
4. Gagal dalam perencanaan. Perencanaan merupakan titik awal dari suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.
5. Lokasi yang kurang memadai. Lokasi usaha yang strategis merupakan faktor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar beroperasi karena kurang efisien.
6. kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan erat kaitannya dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan dapat mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
7. Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha. Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengahhati, kemungkinan gagal menjadi besar.
8. Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu. Keberhasilan atau kegagalan wirausaha sangat dipengaruhi juga
oleh sifat dan kepribadian seseorang. Dan Steinhoff dan John F Burgess (dalam Suryana, 2003 : 16) mengemukakan bahwa kewirausahaan yang berhasil pada umumnya memiliki sifat-sifat kepribadian (entrepreunerial personality) sebagai berikut :
1. kepercayaan diri,
2. kemampuan mengorganisir,
3. kreativitas,
4. suka tantangan
Kelemahan wirausaha Indonesia menurut Heidjrachman Ranu
Pandojo yang perlu diperbaiki adalah :
o Sifat mentalitet yang meremehkan mutu
o Sifat mentalitet yang suka menerabas
o Sifat tidak percaya pada diri sendiri
o Sifat tidak berdisiplin murni
o Sifat mentalitet yang suka mengabaikan tanggunjawab yang kokoh
Peggy lambing dan Charles L Kuehl (dalam Suryana, 2003 : 46-47) mengemukakan keuntungan dan kerugian kewirausahaan sebagai berikut :
6. Keuntungan dan Kerugian Kewirausahaan
Keuntungan Kewirausahaan :
1. Otonomi. Pengelolaan yang bebas dan tidak terikat membuat wirausaha menjadi seorang “bos” yang penuh kepuasan.
2. Tantangan awal dan perasaan motif berprestasi. Peluang untuk mengembangkan konsep usaha yang dapat menghasilkan keuntungan sangat memotivasi wirausaha.
3. Kontrol finansial(Pengawasan keuangan). Bebas dalam mengelola keuangan, dan merasa kekayaan sebagai milik sendiri.
Kerugian Kewirausahaan :
1. Pengorbanan personal. Pada awalnya wirausaha harus bekerja dengan waktu yang lama dan sibuk. Sedikit sekali waktu untuk kepentingan keluarga, rekreasi. Hampir semua waktu dihabiskan untuk kegiatan bisnis.
2. Beban tanggung jawab. Wirausaha harus mengelola semua fungsi bisnis, baik pemasaran, keuangan, personil maupun pengadaan dan pelatihan.
3. Kecilnya marjin keuntungan dan kemungkinan gagal. Karena wirausaha menggunakan keuntungan yang kecil dan keuangan milik sendiri, maka marjin laba/keuntungan yang diperoleh akan relatif kecil dan kemungkinan gagal juga ada.
Dari uraian di atas, akhirnya dapat diambil kesimpulan bahwa ciri-ciri seorang Wirausaha yang baik itu, adalah sebagai berikut :
1. Mempunyai semangat dan kemauan untuk mengatasi kesulitan dan permasalahan,
2. Mempunyai kemampuan dalam menilai kesempatan-kesempatan di dalam berwirausaha,
3. Mempunyai keberanian untuk mengambil resiko dalam menjalankan usahanya demi mengejar suatu keuntungan,
4. Mempunyai daya kreasi, imajinasi di dalam mengenbangkan bidang usaha yang digelutinya,
5. Mempunyai cara menganalisis yang tepat, sistematis dan metodologis di dalam mengembangkan bidang usahanya,
6. Memiliki kemampuan, kemauan dan tekad bulat di dalam mengembangkan bidang usaha guna mencapai kemajuan dan tujuannya,
7. Membawa teknik-teknik baru dalam mengorganisasi usahausahanya secara tepat guna, efektif dan efisien,
8. Berusaha tidak konsumtif dan selalu menanamakan kembali keuntungan yang diperolehnya di dalam kegiatan bidang usahanya.
Dengan perkataan lainnya ciri-ciri seorang Wirausaha itu diantaranya :
1. Mempunyai kemauan yang kuat untuk berusaha,
2. Selalu beriman dan berbuat kebaikan,
3. Mempunyai perjuangan yang tidak mengenal lelah di dalamberusaha,
4. Percaya kepada keyakinan terhadap diri sendiri untuk maju,
5. Bertanggungjawab atas kemampuan dan kemajuan dalam bidangusahanya,
6. Supel di dalam pergaulan bisnisnya,
7. Pandai cara bernegosiasinya untuk memajukan bidang usahanya,
8. Berpikir secara positif untuk maju dalam bidang usahanya,
9. 10.Berinisiatif, kreatif dan disiplin terhadap kegiatan usahanya,
10. 11.Beritikad baik untuk memperoleh kemajuan di bidang usahanya.
Kewirausahan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif. Berikut ini beberapa indikator, ciri-ciri, sifat kewirausahaan dari seorang wirausaha diantaranya yang telah dijelaskan antara lain:
o Motif Berprestasi Tinggi
o Selalu Perspektif
o Memiliki Kreativitas Tinggi
o Memiliki Perilaku Inovasi Tinggi
o Selalu Komitmen dalam Pekerjaannya, Memiliki Etos Kerja dan Tanggung jawab
o Mandiri dan tidak Ketergantungan
o Berani Menghadapi Resiko
o Selalu Mencari Peluang
o Memiliki Jiwa Kepemimpinan (leadership)
o Memiliki Kemampuan Managerial
o Memiliki Keterampilan Interpersonal
Jiwa wirausahawan seseorang bukanlah merupakan faktor keturunan, namun dapat dipelajari secara ilmiah dan ditumbuhkan bagi siapapun juga. Yang penting dan yang utama adalah semangat untuk terus mencoba dan belajar dari pengalaman. “Gagal itu biasa, berusaha terus itu yang luar biasa”, mungkin seperti itulah gambaran yang harus dikembangkan oleh manusia-manusia Indonesia agar tetap eksis dalam pertarungan bisnis yang semakin transparan dan terbuka.


MEMILIH BENTUK DAN JENIS USAHA

1. Macam-macam usaha kecil
Sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1999 tentang usaha kecil meliputi usaha-usaha sebagai berikut:
a. Usaha kecil formal
Usaha kecil yang dikelompokkan dalam usaha kecil formal yaitu usaha yang sudah terdaftar dan tercatat serta berbadan hukum, misalnya koperasi, CV dan lain-lain.
b. Usaha kecil informal
Usaha kecil informal adalah usaha kecil yang belum tercatat, belum terdaftar dan tidak berbadan hukum. Misalnya pedagang keliling industri rumah tangga dan lain-lain.
c. Usaha kecil tradisional
Adalah usaha kecil yang menggunakan alat produksi yang sederhana yang digunakan secara turun temurun. Misalnya pengrajin batik tulisan, pengrajin gamelan dan lain-lain.
Memilih bentuk usaha kecil
Usaha yang dimulai dengan modal kecil umumnya menurut usaha yang lebih besar. Hal ini dapat diwujudkan melalui keuletan, ketelitian dan kesabaran. Untuk itu, agar kita dapat memusatkan perhatian pada pekerjaan dengan sebaik-baiknya, kita perlu memilih bidang usaha yang paling cocok dengan kepribadian kita. Artinya, usaha itu harus mampu membangkitkan gairah kita untuk bekerja, juga harus sesuai dengan bakat, ketrampilan, pengetahuan, hobi (kesenangan) kita sebagai contoh : jika kita berencana membuka usaha ternak ayam ras, maka setidak-tidaknya kita harus seorang penyayang binatang.
Namun demikian, memilih usaha tidak boleh semata-mata berdasarkan ketrampilan atau kesenangan belaka. Faktor-faktor lain juga harus modal, kemampuan, teknologi dan tenaga kerja terampil. Perlu pula dipertimbangkan daya tarik pasar terhadap produk atau jasa yang akan kita usahakan, volume pasar dan tingkat pertumbuhanmya. Selain itu, tingkat persaingan merupakan hal yang sangat vital. Semakin sulit orang memasuki bidang usaha yang kita geluti, semakin kecil persaingan yang mungkin menghambat jalannya usaha kita.
Oleh sebab itu, sebelum kita memilih atau menentuan usaha yang akan kita geluti, terlebih dahulu perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Pelajari terlebih dahulu diri kita sendiri
b. Tinjau kembali apa yang telah kita lakukan
c. Berapa besar pendapatan yang dapat kita harapkan
d. Temukan ketrampilan lain yang kita miliki
e. Pahami dengan baik apa yang sedang kita kerjakan
f. Pelajari kebutuhan waktu yang kita perlukan
Untuk memudankan pelaksanaannya dapat kita kaitkan dengan pedoman 5 W + I H berikut ini:
a. What yaitu apa yang akan kita lakukan
b. Why yaitu mengapa hal tersebut kita lakukan
c. Where yaitu dimana hal tersebut akan kita lakukan
d. When yaitu kapan hal tersebut akan kita lakukan
e. Who yaitu siapa yang akan melakukannya
f. How yaitu bagaimana cara melakukannya
1) Analisis swot
Ketika hendak memulai usaha, maka yang mula-mula perlu kita lakukan adalah membuat analisis terhadap:
a) Kekuatan yang menjadi andalan usaha kita (strenght)
b) Kelemahan jenis usaha kita (weakness)
c) Peluang yang mungkin mendukung kemajuan usaha kita (opportunities)
d) Ancaman yang mungkin mengganggu kelancaran usaha (threat)
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan setiap usaha dapat dibagi dalam dua bagian, yaitu:
a) Faktor dalam
Faktor dalam adalah faktor yang secara teknis dan logis harus dapat dikendalikan. Sebab faktor ini juga bisa merupakan kelemahan. Faktor ini antara lain:
1. Tenaga kerja
2. Produksi
3. Pemasaran
4. Keuangan
b) Faktor luar
Faktor luar adalah semua faktor dan luar yang relatif sulit dikendalikan. Faktor ini dapat merupakan peluang sekaligus ancaman. Faktor ini antara lain:
1. Persaingan
2. Kebijakan pemerintah
3. Sosial
4. Kondisi ekonomi
5. Teknologi
6. Pemasok (supplier)
2) Menentukan strategi
Setelah menyusun analisis swot, tindakan berikutnya adalah menyusun langkah-langkah atau strategi dengan melihat dan menyesuaikan kemampuan sumber daya yang kita miliki untuk mencapai tujuan yang telah kita tentukan.
Pada prinsipnya strategi yang kita jalankan harus mendukung misi yang telah kita tetapkan sebelumnya.
3) Membuat rencana pelaksanaan
Rencana pelaksanaan merupakan rincian langkah-langkah atau tindakan yang akan dilakukan sesuai dengan tujuan dan strategi yang telah kita buat. Rencana pelaksanaan harus ditulis supaya menjadi semacam panduan yang baku dalam pelaksanaan strategi yang telah dibuat.
Agar kegiatan usaha mudah diingat dan mengikat, sehingga akan berlangsung efektif dan efisien, maka setiap kegiatan dan target yang akan dicapai harus dibuat dalam catatan/dokumentasi tertulis.
Dalam memilih bentuk usaha kecil secara tepat, beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
1) Mendirikan usaha baru
Dalam mendirikan usaha yang benar-benar barn ada beberapa aspek yang perlu diketahui, yaitu:
a) Meneliti permintaan pasar dan kebutuhan pembeli
b) Kemampuan menciptakan pasar
c) Kemampuan mengatasi persaingan
d) Teknik menetapkan harga yang akan ditawarkan
e) Izin-izin yang diperlukan
f) Pengalaman dan ketrampilan khusus yang diperlukan
2) Membeli perusahaan yang telah berjalan
Beberapa hal yang perlu diketahui sebelum memutuskan untuk membeli sebuah perusahaan, yaitu:
a) Mengapa pemiliknya ingin menjualnya
b) Bandingkan dengan perusahaan lain yang sejenis
c) Meminta saran dan teman yang berpengalaman
d) Melihat persaingan usaha
e) Meneliti nilai aset/hartanya dengan seksama
f) Minta bantuan ahli hukum dalam pembelian
g) Lain-lain menyangkut hal-hal berikut:
- Sumber dana yang akan kita gunakan untuk membeli perusahaan
- Perlukah investasi tambahan selain biaya pengambilalihan?
- Sumber bahan baku dan kondisi tenaga kerja
- Tingkat penjualan yang telah dicapai selama ini
- Asuransi dan dokumen-dokumen yang menyangkut perusahaan
3) Melaksanakan sub-kontrak
Menurut pasal 27 UU RI No. 9/1995 tentang usaha kecil, yang dimaksud sub-kontrak adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dan usaha menengah dan atau usaha besar yang di dalamnya usaha kecil memproduksi komponen yang diperlukan oleh usaha-usaha itu sebagai bagian dan proses produksinya.
Hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan sub-kontrak:
a) Sebelum menandatangani kontrak, perlu dipelajari dulu isinya dengan teliti, terutama yang menyangkut hak dan kewajiban
b) Pelajari sejauh mana batasan-batasan yang dapat atau tidak dapat dilakukan dalam hal kegiatan kontrak tersebut
c) Lihat dalam kontrak apakah kita memiliki hak menolak untuk menjual barang/jasa yang ditawarkan oleh mitra usaha kita.
4) Melaksanakan bisnis waralaba
Waralaba adalah hubungan kemitraan yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merk dagang dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manaj emen.
Karakteristik waralaba meliputi :
a) Hubungan antara usaha kecil dengan usaha menengah dan atau besar bersifat kemitraan
b) Adanya penggunaan izin, penggunaan hak milik usaha dan yang memberi waralaba kepada usaha kecil yang meminta waralaba
c) Adanya bantuan bimbingan manajemen yang diberikan oleh usaha menengah dan atau besar kepada usaha kecil

Keuntungan melakukan waralaba antara lain:
a) Dapat memanfaatkan ketenaran yang dimiliki oleh perusahaan waralaba
b) Mendapatkan bantuan manajemen dan pelatihan sehingga memperkecil risiko kegagalan, dapat maju lebih cepat
c) Tingkat keuntungan lebih tinggi
Aspek-aspek yang harus diperhatikan sebelum memutuskan memberi usaha waralaba:
a) Penjual waralaba
1. Bagaimana reputasi penjual waralaba?
2. Berapa banyak perusahaan yang telah membeli waralaba?
3. Jika kita membeli waralaba yang gagal, cara apa penyebabnya
4. Bantuan apa yang diperoleh dan penjual waralaba?
b) Barang/jasa yang dimiliki perusahaan waralaba
1. Apakah barang/jsa yang dimiliki penjual waralaba telah memiliki paten dan hak cipta yang dilindungi?
2. Apakah selain kita ada orang lain yang membeli usahanya ? Berapa jumlahnya, apakah masih memungkinkan untuk berkembang jika kita membelinya?
3. Dapatkah bersaing dengan barang/jasa sejenis dan perusahaan atau merk dagang lain ? Pelajari apa kelebihan yang dimiliki oleh barang/jasa perusahaan waralaba yang akan kita beli
4. Bagaimana prospeknya untuk masa-masa yang akan datang setidaknya 3 sampai 5 tahun lagi?
5. Apakah barang/jasa dan perusahaan yang akan kita beli tidak bertentangan dengan hukum, peraturan, budaya atau agama setempat?


2. Memilih jenis usaha
a. Jenis-jenis usaha
Secara garis besar kegiatan perusahaan dapat dikelompokkan dalam 3 (tiga) jenis usaha yaitu:
1) Jenis usaha perdagangan/distribusi
Jenis usaha ini merupakan usaha yang terutama bergerak dalam kegiatan memindahkan barang dan produsen ke konsumen atau dan tempat yang mempunyai kelebihan persediaan ke tempat yang membutuhkan. Misalnya : pertokoan, warung, rumah makan peragenan, penyalur, pedagang perantara, tengkulak dan sebagainya.
2) Jenis usaha produksi/industri
Usaha produksi/industri adalah jenis usaha yang tenitama bergerak dalam kegiatan proses pengubahan suatu barang/bahan menjadi bahan/barang lain yang berbeda bentuk atau sifatnya dan mempunyai nilai tambah. Misalnya : produksi/industri pangan, pakaian, peralatan rumah tangga, kerajinan, bahan bangunan dan sebagainya. Dalam hal ini, kegiatan dalam budidaya sektor pertanian/perikanan/peternakan/perkebunan dan kegiatan penangkapan ikan termasuk jenis usaha produksi.
3) Jenis usaha jasa komersial
Usaha jasa komersial merupakan usaha yang bergerak dalam kegiatan pelayanan atau menjual jasa sebagai kegiatan utamanya. Misalnya asuransi, bank, konsultan, biro perjalanan, pengiriman barang, bengkel, salon kecantikan, hotel dan sebagainya.
b. Memilih jenis usaha
Ada beberapa pertimbangan yang perlu dipikir dan diresapi oleh wirausahawan diantaranya :
1) Bidang usaha yang pada masa lampau mengalami keberhasilan belum tentu berhasil pada masa sekarang
2) Kecakapan usaha yang dipunyai dan dikembangkan, belum tentu berguna bagi masyarakat
3) Bidang usaha yang berhasil ditangani orang lain, belum tentu berhasil kita tangani
4) Bidang usaha yang dapat berkembang di suatu daerah belum tentu dapat berkembang di daerah lain
Kondisi tersebut mengisyaratkan gejala-gejala umum yang seringkali terjadi dalam memilih jenis usaha diantaranya:
1) Kecenderungan untuk ikut-ikutan atau latah
2) Kecenderungan seseorang untuk memilih jenis usaha yang sesuai dengan ketrampilannya dengan maksud memanfaatkan ketrampilan yang dimiliki padahal belum tentu cocok dan menguntungkan pada masa mendatang. Jadi masih perlu banyak pertimbangan.
3) Kecenderungan untuk menggunakan kesempatan yang ada atau mencoba kebutuhan-kebutuhan tersembunyi dan ini kerap berhasil
4) Kecenderungan memperoleh keberuntungan dengan keuntungan cukup tinggi. Akan tetapi jika analisanya meleset dapat menyebabkan kegagalan. Disamping itu kecenderungan semacam ini sulit dilakukan tanpa mengikuti tahapan pemikiran yang sistematis dan matang.
Dengan demikian pemilihan jenis usaha memerlukan pertimbangan yang masak serta analisa situasi ekonomi secara cermat, agar tidak terjebak pada kondisi/gejala-gejala umum yang sering terjadi sehingga dapat memperoleh kesuksesan di dalam usaha.
c. Proses pemilihan usaha
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih jenis usaha adalah sebagai berikut:
1) Faktor keuntungan
2) Faktor penguasaan teknis
3) Faktor pemasaran
4) Faktor bahan baku
5) Faktor kerja
6) Faktor modal
7) Faktor risiko
8) Faktor persaingan
9) Faktor fasilitas dan kemudahan
10)Faktor manajemen

Faktor-faktor pertimbangan tersebut di atas merupakan salah satu tahap yang harus dilalui dalam proses pemilihan usaha. Untuk menyaring jenis usaha yang harus dipilih dapat dilakukan melalui urutan tahap-tahap berikut menurut Singgih Wibowo:
1) Tahap 1
Menghubungi rekan-rekan untuk mendapatkan informasi yang telah dipenuhi, jika belum dipenuhi, carilah cara untuk memenuhinya.
2) Tahap 2
Mencari informasi tentang jenis-jenis usaha yang mungkin dapat dilaksanakan di pasaran yang belum tersedia.
3) Tahap3
Membuat beberapa pilihan jenis usaha yang mungkin dapat dilaksanakan.
4) Tahap 4
Mengelompokkan pilihan-pilihan yang tidak sesuai dengan keinginan.
5) Tahap5
Menyingkirkan pilihan-pilihan yang tidak sesuai dengan keinginan tanpa melibatkan perasaan dan mengesampingkan pendapat-pendapat sanak keluarga yang mungkin mengganggu.

6) Tahap 6
Menyingkirkan jenis-jenis usaha yang tidak mendapatkan problem-problem, tidak menjanjikan kesempatan-kesempatan dan imbalan-imbalan finansial.
7) Tahap 7
Membicarakan kemungkinan-kemungkinan usaha yang direncanakan dengan pihak-pihak lain, seperti pengusaha setempat yang bergerak di berbagai jenis usaha, pejabat pemerintah atau pemuka masyarakat.
8) Tahap 8
Menyeleksi dengan seksama dan cermat semua jenis usaha yang lolos penyaringan dengan menggunakan faktor-faktor pertimbangan di atas, secara objektif dan rasional serta sesuai dengan kemampuan yang ada.









MENGANALISA PELUANG USAHA

A. Arti Peluang Usaha Dan Resiko Usaha
 Peluang usaha
Seorang yang akan membuka usaha baru, perlu terlebih dahulu melakukan observasi lapangan dan banyak bertanya bagaimana seluk beluk bisnis dalam bidang tertentu. Sebagai orang kreatif, calon wirausaha akan mampu melihat banyak peluang usaha yang diciptakan.
Untuk menggali dan memanfaatkan peluang usaha bisnis, seorang wirausahawan harus berpikir secara positif dan kreatif, diantaranya:
1. harus percaya dan yakin bahwa usaha atau bisnis bisa dilaksanakan.
2. Harus menerima gagasan-gagasan baru di dalam dunia usaha atau bisnis
3. Harus bertanya kepada diri sendiri
4. Harus mendengarkan saran-saran dari orang lain.
5. Harus mempunyai etos kerja.
6. Pandai berkomunikasi

a. Sumber informasi peluang usaha
1. persyaratan sumber informasi peluang usaha, datanya harus lengkap, dapat dipercaya dan usaha datanya harus berlaku.
2. perolehan sumber informasi peluang informasi, bagian pemasaran dan penjualan, kedudukan perusahaan dipasar, bagian pembukuan, hasil penelitian pasar, konsumen/pembeli/pelanggan, distributor, penelitian pasar, para pesaing, wilayah niaga, media massa.

Perolehan sumber informasi peluang usaha dapat dibagi menjadi 2 (dua) kelompok sebagai berikut:
1. sumber informasi data primer, langsung dari pelangan/konsumen /pembeli sendiri, pedagang perantara, penjual sendiri.
2. sumber informasi data sekunder, catatan intern wirausaha sendiri, pemerintah, data biro statistik, perkumpulan pedagang, KADIN, media masa.

b. Manfaat sumber informasi peluang usaha.
1. perluasan kompetisi dalam usaha
2. pembuatan produk/jasa yang diminati konsumen
3. pemasaran produk/jasa
4. masalah ketenagakerjaan
5. cara mengelola usaha
6. desain produk atau jasa
7. kualitas produk atau jasa
8. manfaat produk atau jasa
Analisis menurut W. Keith Schilit ada 8 hal yang membuat peluang keberhasilan dalam mengelola usaha yaitu:
a. adanya peliuang pasar yang baik
b. adanya keunggulan di dalam persaingan
c. adanya kualitas barang Atau jasa yang di pasarkan
d. adanya inovasi produk yang berproses
e. adanya dasar budaya perusahaan
f. adanya modal usaha yang kuat
g. adanya pelaksanaan manajemen usaha yang berkualitas
h. adanya penghargaan terhadap pegawai dan pelanggannya

 Resiko usaha
Setiap usaha yang dilakukan pasti mempunyai tujuan untuk memperoleh keuntungan, dari keuntungan itu diharapkan dapat digunakan untuk mensejahterakan diri sendiri maupun orang lain yang terlibat, banyak resiko yang harus dihadapi.
a. Beberapa resiko usaha yang mungkin terjadi, antara lain:
1. perubahan permintaan, perubahan ekonomi, mode, dan selera konsumen mengakibatkan terjadinya penurunan permintaan.
2. perubahan konjungtur, perubahan kondisi ekonomi yang tidak menentu, sehingga mempengaruhi keadaan usaha.
3. persaingan, dari waktu kewaktu persaingan semakin ketat. Pesaing adalah mereka yang melakukan usaha sejenis dengan usaha kita. Pesaing dapat mengakibatkan usaha kita mengalami hambatan, kerugian, bahkan kehancuran.

b. Taksiran resiko usaha
1. Menetapkan kebutuhan pada tingkat permintaan pada waktu sekarang
2. Membeli alat-alat produksi yang cukup untuk memenuhi permintaan konsumen
3. Menyewa alat-alat produksi untuk memenuhi permintaan konsumen
4. Mensubkontrakkan kepada pembikin produk yang lebih kecil

c. Mengurangi resiko usaha
Faktor yang menentukan penafsiran secara realistik, tentang sejauh mana perusahaan dapat mempengaruhi suatu keadaan persaingan usaha.
1. Adanya kesadaran dalam kemampuan mengelola usaha, adanya peluang usaha dan kekuatan perusahaan
2. Adanya kerja prestatif, dorongan berinisiatif, dan antusiasme, untuk melaksanakan strategi usaha
3. Adanya kemampuan merencanakan taktik dan strategi untuk mewujudkan perubahan di dalam lingkungan usahanya
4. Adanya kreativitas dan inovatif dalam menetapkan cara mengubah keadaan usaha demi keuntungan.

B. Faktor-faktor keberhasilan dan kegagalan usaha
 Faktor Keberhasilan usaha
a. Prinsip dasar keberhasilan usaha
o menjalankan usaha harus berdasarkan: bakat yang dimiliki, sungguh-sungguh mengelola usaha dan mempunyai kemampuan dalam mengelola usaha.
o tidak terpengaruh oleh pekerjaan lain
o bekerja prestatif dengan penuh semangat, kegairan dan ketahanan hidup
o bekerja dengan tekun dan tekad yang terarah
o melatih pikiran dengan ide-ide atau gagasan secara positif
o bekerja dengan penuh keyakinan, iman dan tawakal terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Tindakan dan perbuatan positif yang harus dijalankan para wirausaha
1. berbuat jujur
o jujur terhadap diri sendiri
o jujur terhadap tujuan usaha
o jujur terhadap orang lain
2. percaya pada diiri sendiri
o mampu menyusun rencana usaha
o memiliki kejujuran dalam usaha
o tidak meiliki sifat dan sikap negatif
o mampu mengadakan keseimbangan antara berbagai tujuan usaha
3. mengadakan pengawasan terhadap diri sendiri
o berbuat kebahagian terhadap diri sendiri
o berbuat wajar tidak bertentangan dengan hukum dan tidak membahayakan diri sendiri, keluarga dan bangsa.
4. berbuat keberanian usaha
o berani atas dasar kegairahan dan semangat didalam mengeleola usaha
o beranai karena adanya bakat, pengetahuan dan pengalaman didalam usaha
o berani atas dasar adanya fasilitas usaha dan keyakinan dalam mengelola usaha.
5. mengikuti dan mengerti perkembangan usaha
o tekun dan rajin dalam mengelola usaha
o mempercayai orang lain
o mengetahui faktor intern dan ekstern usaha

c. Syarat keberhasilan usaha
1. Memiliki kepribadaian tentang didalam mengelola usaha
2. Mengenal diri sendiri
3. Mengetahui dan memperhatikan hambatan-hambatan yang ada serta hambatan yang mungkin terjadi
4. Mempunyai keahlian khusus atau skill tertentu
5. Memiliki kekayaan
6. Kemampuan dan kesediaan untuk belajar terus menerus dan prestatif

d. Kunci keberhasilan usaha dapat diperoleh melalui:
1. kegiatan usaha melalui diri sendiri
2. kegiatan usaha melalui kerja sama dengan orang lain
3. kegiatan usaha sebagai karyawan.

e. Agar seorang wirausaha berhasil di dalam usahanya, dimanapun ia berusaha dan berada adalah sebagai berikut:
1. bersyukur jujur dan adil
2. berpandangan luas jauh ke depan
3. bersikap ramah tamah dan sabar
4. bekerja prestatif, ulet, giat dan rajin
5. tidak merugikan orang lain

f. Secara lebih rinci dan luas, faktor-faktor pendukung keberhasilan perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Faktor manusia.
2. Faktor keuangan.
3. Faktor organisasi.
4. Faktor perencanaan.
5. Faktor mengatur usaha.
6. Faktor pemasaran.
7. Faktor administrasi.
8. Faktor fasilitas pemerintah.
9. Catatan bisnis.


 Faktor Kegagalan usaha
a. Beberapa faktor yang menyebabkan kemungkinan kegagalan usaha dalam pencapain tujuan usaha, adalah:
o kepribadian yang bersifat negatif
o perasaan takut disaingi orang lain
o anggapan diri sendiri lebih super dan merasa lebih berhasil daripada orang lain.

b. Kegagalan dapat diidentifikasikan sebagai berikut:
o tidak ada perencanaan usaha yang tepat dan matang
o kurang dana untuk modal usaha
o tidak cocok minat dan bakat terhadap jenis usaha yang sedang dijalani
o kurang pengalaman dalam usaha
o lemah dalam bidang pemasaran

c. Kelemahan didalam usaha atau dunia bisnis, adalah:
1. tidak atau jarang mempunyai perencanaan usaha tertulis, dalam praktik, banyak perusahaan kecil, menengah, maupun besar, terutama perusahaan yang dikelola keluarga, ternyata tidak memiliki perencanaan usaha, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
2. Tidak memiliki pendidikan yang relevan, pada banyak perusahaan yang kurang maju dalam usahanya.
3. Tidak berorientasi ke masa depan, karena kurang pengalaman, kurang bimbingan dan kurang pendidikan para wirausahawan tidak dapat membaca kecendrungan masa depan usaha atau bisnisnya. Merek membuka usaha hanya karena melihat orang lain atau coba-coba.
4. Kurang spesialisasi, karena lemahnya perencanaan dan tidak adanya peramalan yang relevan bila terjadi kondisi tertentu menjadikan kondisi perusahaan tergantung pada nasib. Contoh menjual barang dengan bentuk yang sama, warna yang sama dan kualitas yang sama.
5. Jarang mengadakan inovasi, adakalanya perusahaan yang di dalam pembuatan barang tidak pernah mengadakan inovasi (pembaharuan).
6. Tanpa pembukuan yang benar, akibtanya pada setiap akhir tahun tidak dapat mengetahui berapa besar sebenarnya laba atau kerugiannya.
7. Tidak mengadakan analisis pasar, pada umumnya kegiatan pasar dan pemasaran didasarkan pada perasaan saja, akibatnya tidak memiliki cukup persediaan barang yang diperlukan pembeli dan para konsumen.
8. Kurang pengetahuan hukum dan peraturan, para wirausahawan banyak yang kurang menyadari bahwa mereka terkena pajak penjualan, pajak pertambahan nilai dan pakjak penghasilan serta pajak kekayaan serta peraturan hukum yang lainnya.
9. Kurang mempelajari ilmu modern, jarang mengembangkan metode atau cara baru dalam megolah perusahaannya. Seperti akunting dan manajemen.
10. Cepat puas diri
11. Jarang melakukan pengkaderan, pengkaderan terhadap anak kandung sendiri jarang terjadi karena ada pandangan bahwa si anak sebaiknya tidak mengikuti jejak orang tuannya.
12. Keluarga sentris, di negara maju perusahaan menerapkan prinsip bisnis adalah bisnis, masalah keluarga adalah keluarga, tidak seperti di Indonesia batas tegas antara keluarga dan bisnis tidak jelas.



CARA MEMPEROLEH PERMODALAN

Permodalan Usaha
Berkaitan dengan sumber daya finansial, seorang wirausahawan dapat memperoleh modal melalui cara:
1. Meminjam dan lembaga-lembaga keuangan yang ada misalnya bank
2. Mengadakan kerjasama dengan perusahaan lain
Bentuk-bentuk kerjasama tersebut antara lain:
1. General partnership dimana semua anggota ikut aktif mengelola usaha dan setiap anggota memiliki tanggung jawab yang sama terhadap perkembangan usaha
2. Limitet partnership dimana tidak semua anggota aktif dalam mengelola usaha dan tanggungjawab setiap anggota tidak sama besar
Untuk menjalin usaha kerjasama, perlu adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk persetujuan yang dibuat di depan notaris. Pada umumnya hal-hal yang termuat dalam persetujuan adalah sebagai berikut:
1. Nama-nama partner
2. Jumlah penyertaan modal
3. Masa berlakunya persetujuan
4. Pembagian keuntungan dan kerugian
5. Prosedur penambahan partner
6. Prosedur pemberhentian partner
7. Penambahan karyawan
8. Tanggung jawab dan wewenang

1. Macam-macam kredit
Untuk mendapatkan modal harus dapat meminjam dan pihak lain di luar perusahaan dengan status utang. Dalam hal mi pemerintah merupakan pihak luar yang menyediakan pinjaman modal tambahan melalui bank dengan persyaratan ringan. Lalu apakah sebenarnya yang dimaksud dengan kredit?
Kredit adalah suatu pemberian prestasi dan suatu pihak ke pihak lain yang akan dikembalikan lagi pada suatu masa tertentu disertai dengan suatu kontraprestasi, yang berupa bunga. Dengan kata lain, uang atau barang yang diterima sekarang akan dikembalikan pada masa yang akan datang. Ada beberapa macam kredit yang dapat diberikan kepada pengusaha kecil, antara lain sebagai berikut:
a. Kredit Investasi Kecil (KIK)
Kredit investasi kecil (KIK) adalah kredit jangka menengah atau jangka panjang yang diberikan kepada wirausahawan atau pengusahan pribumi golongan ekonomi lemah guna membiayai barang modal untuk keperluan rehabilitas perusahaan, modernisasi perusahaan, perluasan usaha dan proyek baru. KIK hanya diberikan kepada:
1) Pengusaha kecil, pengusaha pribumi, atau yang digolongkan perusahaan pribumi
2) Kalangan profesi pribumi, seperti dokter, pengacara dan lain-lain yang memperhatikan izin usaha/praktik. KIK ini disebut juga KIK profesi
b. Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP)
Kredit modal kerja permanen adalah kredit yang diberikan kepada wirausahawan atau pengusaha pribumi golongan ekonomi lemah yang membiayai barang modal untuk keperluan modal kerja. Contohnya : untuk bahan baku, bahan pembantu, upah atau gaji dan sebagainya.
Adapun persyaratan umum untuk memperoleh KIK dan KMKP adalah:
1) Pengusaha pribumi
2) Pengusaha atau perusahaan golongan ekonomi lemah
3) Mempunyai usaha yang jelas
4) Ada izin usaha atau sedang dalam penyelesaian
5) Tidak sedang menikmati kredit dan bank lain
6) Tidak termasuk daftar hitam atau daftar kredit rangkap atau daftar kredit macet, menurut catatan pihak bank

c. Kredit kelayakan
Kredit kelayakan merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha pribumi golongan ekonomi lemah berdasarkan penilaian atas keberhasilan usaha, dapat bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai kebijaksanaan pemerintah.
Koperasi yang telah memiliki unit usaha yang mampu melaksanakan pekerjaan pemborongan/pembelian, juga termasuk pihak yang meminjam kredit kelayakan. Kredit kelayakan mi dapat juga diberikan kepada perusahaan kecil dengan jenis usaha tertentu, yaitu:
1) Usaha produksi barang-barang ekspor
2) Usaha produksi dan distribusi sembako
3) Proyek-proyek inpres dan usaha-usaha yang ditetapkan dalam Kepper No. 14A Tahun 1980

Bank-bank yang dapat memberikan kredit (KIK, KMKP dan kredit kelayakan) adalah bank umum pemerintah, bank pembangunan Indonesia, bank umum swasta yang telah mendapat persetujuan bank Indonesia dan pembangunan daerah. Agar pelaksanaan pemberian kredit mi terkoordinasi maka diadakan prioritas bagi sebuah bank tertentu untuk melayani bidang tertentu, misalnya BNI 1946 hanya melaksanakan pemberian kredit di bidang perindustrian dan perdagangan, BRI hanya melaksanakan pemberian kredit di bidang perindustrian dan pertanian dan lain sebagainya.
2. Persyaratan umum pengajuan kredit
Syarat-syarat pengajuan kredit adalah sebagai berikut:
a. Pemohon adalah seorang pengusaha kecil atau pengusaha pribumi, memiliki atau sedang mengajukan izin usaha, memiliki jaminan yang dapat dipertanggungjawabkan, memiliki bukti pembayaran pajak, akta pendirian usaha
b. Kredit yang diajukan benar-benar digunakan untuk kegiatan/usaha produktif
c. Mengajukan permohonan tertulis dengan dilengkapi dengan syarat-syarat di atas

3. Pengajuan kredit
Kredit berasal dan bahasa Latin credere yang berarti percaya. Dasar dan pemberian kredit adalah kepercayaan. Jadi pihak yang memberikan kredit percaya bahwa penerima kredit sanggup memenuhi segala sesuatu yang telah diperjanjikan secara tertulis.
Mengajukan permohonan ke bank tidaklah sulit. Mendapatkan formulir, mengisinya, melengkapi syarat-syarat kemudian mengirimkannya ke bank. Tetapi ternyata banyak pengusaha kecil gagal mendapatkan kredit dan bank. Dalam hal ini bank berkesimpulan bahwa calon debitur (calon penerima kredit) tidak cukup layak mendapatkan kredit. Jadi yang menjadi masalab bagaimana agar pihak bank yakin dan memutuskan untuk memberikan kredit atau istilah populemya kredit mencair.
Beberapa faktor penting yang dapat mempengaruhi penilaian kredit (yang lazim disebut the five c ‘s of credit atau 5C) adalah sebagai berikut:
a. Character (kepribadian atau watak)
Sifat atau karakter calon debitur (peminjam) ikut mempengaruhi apakah ia layak/dapat dipercaya untuk menerima kredit atau tidak. Risiko yang diperkirakan bank dan faktor karakter adalah moral risk, yaitu karena moral debitur. Misalnya debitur tidak dapat membayar atau tidak dapat mengangsur tepat waktunya, atau misalnya lan dan tanggung jawab terhadap utangnya. Untuk itu calon debitur harus dapat meyakinkan pihak bahwa ia akan berpegang teguh pada janjinya dan akan berusaha sekuat tenaga mempertahankan kelayakan usahanya sehingga ada jaminan bahwa pinjaman pasti dikembalikan sesuai perjanjian.
b. Capability (kemampuan dan kesanggupan)
Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan riil dan debitur yang dapat diwujudkan dalam usaha berikut ini:
1) Kemampuan manajerial yang menunjukkan kemampuan mengelola perusahaan dengan sehingga dapat berkembang
2) Kemampuan untuk membayar kembali kredit yang ditinjau dan:
a) Aspek pembelanjaan perusahaan
b) Aspek likuiditas
c) Aspek rentabilitas
d) Aspek solvabilitas
Untuk dapat meyakinkan pihak bank, dalam hal mi calon debitur harus mampu menunjukkan adanya dokumen yang menggambarkan hasil studi ,kelayakan bagi usaha yang akan didirikan.
c. Capital (modal atau kekayaan)
Penilaian terhadap debitur atas besarnya kemampuan modal dan kekayaan perusahaan. Untuk meyakinkan pihak bank, calon debitur harus memberikan bukti bahwa sebagian besar dan kebutuhan modal telah dikeluarkan dan kantong sendiri. Hal ini membuktikan bahwa calon debitur sendiri percaya bahwa usaha yang akan didirikan mempunyai prospek cerah.
d. Condition (kondisi)
Penilaian terhadap kondisi ekonomi pihak nasabah. Dalam hal ini agar dapat meyakinkan pihak bank. Calon debitur harus menunjukkan kesiapannya untuk berusaha dan bukan sekedar main-main atau ikut-ikutan tetapi memang telah melalui perhitungan masak-masak.
e. Collaretal (jaminan)
Usaha untuk mengamankan kredit. Jaminan dapat berupa barang-barang bergerak maupun tidak bergerak. Dalam hal ini, calon debitur harus mampu memberikan jaminan agar dapat meyakinkan pihak bank. Agunan/jaminan dapat berupa tanah, rumah, polis asuransi, surat-surat berharga dan sebagainya.

4. Prosedur kredit
Untuk mendapatkan kredit dan bank, maka calon debitur harus melalui beberapa prosedur antara lain sebagai berikut:
a. Pengajuan permohonan kredit
Permohonan kredit hendaknya diajukan kepada kantor cabang bank pelaksanaan. Dalam hal ini pemohon kredit harus mengetahui bahwa tidak semua bank menyalurkan kredit untuk semua sektor usaha. Tiap bank melayani sektor-sektor usaha tertentu. Informasi tentang jenis (nama) bank yang sesuai dengan usaha yang dilakukan dapat diperoleh melalui kantor dinas koperasi, perdagangan, perindustrian atau salah satu bank pemerintah.
b. Melengkapi dokumen
1) Akta pendirian usaha
2) Izin usaha (SIUP)
3) Tanda daftar perusahaan (TDP)
4) Fotokopi KTP pemohon kredit
5) Laporan keuangan pemohon kredit (bagi permohonan tambahan permohonan perpanjangan kredit)
6) Fotokopi rekening (kalau ada)
7) Dokumen jaminan yang diajukan (fotokopi/asli)
8) NPWP (nomor pokok wajib pajak)
9) SITU (surat izin tempat usaha)
10) AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan)
Secara umum syarat-syarat harus dilampirkan dalam pengajuan kredit
antara lain:
1) Kelengkapan dokumen-dokumen yang hams dilampirkan
2) Pengisian formulir
3) Pembuatan proposal pengajuan kredit
Setelah persyaratan dilengkapi, kemudian diajukan ke bagian kredit dengan menyerahkan berkas permohonan kredit. Berkas tersebut akan diperiksa tentang kelengkapannya dan apabila persyaratan masih ada yang kurang dan diberitahukan untuk dilengkapi pemohon.


c. Penelitian
Penelitian adalah pemeriksaan oleh petugas bank selaku analisis kredit atas objektivitas proposal kredit yang dibuat oleh pemohon kredit. Tujuan analisis kredit adalah datang ke lokasi usaha adalah sebagai berikut:
1) Memeriksa secara fisik tentang hal-hal yang tertulis dalam dokumen
2) Mengadakan wawancara dengan pimpinan perusahaan
3) Mengadakan wawancara dengan para karyawan
Hasil penelitian digunakan sebagai bahan dalam analisis kredit untuk mengolah, menganalisis, membuat interpretasi dan membuat kesimpulan serta merekomendasikan kepada pimpinan bank bahwa pemohon tersebut layak atau tidak untuk diberikan kredit. Keputusan selanjutnya ada di pihak bank.
d. Keputusan
Berdasarkan rekomendasi dan analisis kredit, pimpinan bank memberi keputusan untuk mengabulkan atau menolak permohonan kredit. Pemohon akan mendapat pemberitahuan tentang permohonan kredit yang diterima atau ditolak dan pihak bank.
e. Pencairan kredit
Merupakan prosedur yang harus dilalui untuk mengambil uang kredit. Pencairan kredit dilakukan dengan menandatangani akad kredit. Akad kredit adalah akta perjanjian kredit yang harus ditandatangani pemohon kredit beserta perjanjian.
Hal-hal yang diuraikan dalam akad kredit adalah sebagai berikut:
1) Nominal kredit yang diambil
2) Besarnya suku bunga
3) Jangka waktu pengembalian
4) Cara pembayaran kembali
5) Jenis dan jumlah barang jaminan
6) Asuransi kredit dan asuransi jiwa
7) Sanksi atas keterlambatan pengembalian kredit dan lain-lain





TATA CARA PENGURUSAN PERIZINAN USAHA
B. Izin Usaha
Ada berbagai macam izin usaha yang perlu dimiliki oleh seorang wirausahawan. Hal ini tergantung pada jenis usahanya dimana setiap daerah memiliki prosedur perizinan tersendiri. Izin usaha industri dan perdagangan seperti izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan dan lain telah dibahas pada modul B2. Untuk itu pada modul ini lebih menitikberatkan pada persiapan administrasi pengurusan izin usaha.
Mengurus surat izin usaha merupakan kewajiban mutlak bagi setiap pemilik tanah. Sebab surat izin usaha selain sebagai tanda pemilikan usaha juga dimaksudkan sebagai sarana untuk membina, mengarahkan dan mengawasi usaha. Sementara itu, bagi usaha kecil, perizinan usaha demikian itu dimaksudkan selain untuk menjaga ketertiban usaha dan kelancaran arus barang & jasa juga untuk memperoleh kepastian dalam berusaha.
Berkaitan dengan perizinan usaha yang saat ini berlaku di wilayah Indonesia, ada ketentuan yang mengatur bahwa untuk usaha tertentu tidak perlu mendapat izin. Misalnya usaha yang dijalankan masyarakat yang tergolong usaha informal dan tradisional yang belum berkembang. Peraturan pemerintah daerah yang berhubungan dengan pemberian surat-surat izin usaha di bidang perdagangan antara lain:
1. Akta pendirian
Langkah pertama untuk mendirikan usaha/perusahaan yang sifatnya formal adalah membuat akta pendirian perusahaan yang dilakukan di depan lembaga resmi. Dalam akta pendirian perusahaan yang dibuat di depan notaris, antara lain tercantum hal-hal berikut:
a. Tanggal pendirian perusahaan
b. Bentuk dan nama perusahaan
c. Nama para pendiri
d. Alamat tempat usaha
e. Tujuan pendirian usaha
f. Besamya modal usaha
g. Kepengurusan dan tanggung jawab anggota pendiri usaha
h. Tahun buku dan sebagainya
Akta pendirian tersebut dibubuhi materai, kemudian ditandatangani pendiri perusahaan, saksi dan notaris. Oleh notaris, akta pendirian tersebut didaftarkan ke pengadilan negeri setempat.


2. Surat izin tempat usaha (SITU)
Untuk menyelenggarakan usaha diperlukan tempat usaha yang rnemadai dan sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang gangguan maka diperlukan SITU yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. SITU harus dimiliki oleh perusahaan, baik yang berbentuk perseorangan, CV maupun perseroan terbatas. Adapun syarat-syarat permohonan SITU adalah:
a. Fotokopi akta pendirian perusahaan
b. Denah tempat kedudukan usaha
c. Surat persetujuan/tidak keberatan dan tetangga yang diketahui oleh ketua RT, RW, lurah dan camat
d. Fotokopi KTP
e. Surat bukti pelunasan PBB

Adapun prosedur pengurusan SITU, diantaranya:
a. Terlebih dahulu meminta izin para tetangga di sekitarnya, kiri kanan dan depan belakang
b. Jika sudah memperoleh izin dan para tetangga dan sudah diketahui oleh RT, RW, selanjutnya diteruskan ke kelurahan dan kecamatan untuk memperkuat izin tempat usaha
c. Permohonan surat izin dan para tetangga yang sudah diketahui oleh lurah dan camat, diteruskan ke kotamadya/kabupaten untuk memperoleh SITU yang setiap tahun sekali dilakukan registrasi (daftar ulang)
d. Membayar biaya izin dan leges, berdasarkan Perda Nomor 17/PD/i 976, Nomor 35/PD/1977 dan Nornor 09 Tahun 1986.

Dalam menjalankan perusahaan, pengusaha yang bersangkutan wajib rnentaati syarat-syarat tertuang dalam SITU, yaitu:
a. Keamanan
1) Dalam perusahaan harus disediakan alat pemadam kebakaran
2) Perusahaan yang kegiatannya menyediakan bahan-bahan yang mudah terbakar, harus menyimpan barang-barang tersebut dengan aman
3) Bangunan perubahan harus terdiri atas bahan-bahan yang tidak mudah terbakar
4) Harus mengikuti dan rnentaati undang-undang keselamatan kerja

b. Kesehatan
1) Harus memelihara dan menjaga kebersihan dan kesehatan
2) Harus menyediakan tempat kotoran/sampah yang tertutup
3) Harus mencegah kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan hidup
4) Harus menyediakan alat-alat pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
c. Ketertiban
1) Harus menjaga ketertiban
2) Kegiatan perusahaan hanya dapat dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah daerah
3) Melebihi ketentuan jam kerja, dapat dilakukan dengan izin khusus
4) Dilarang menyimpan barang-barang yang di pinggir jalan umum
5) Penggunaan bangunan usaha harus sesuai dengan peraturan pemerintah daerah tempat perusahaan berdomisili
d. Syarat-syarat lain
1) Perusahaan diwajibkan untuk mengutamakan tenaga kerja dan penduduk di sekitarya yang mempunyai KTP
2) Harus menjaga keindahan lingkungan dan mengadakan penghijauan
3. Surat izin usaha perdagangan (SIUP)
SIUP adalah surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang perdagangan dan jasa. SIUP diberikan kepada para pengusaha baik perorangan, firma, CV, PT, koperasi, BUMN dan sebagainya. Tata cara mendapatkan SIUP bagi usaha kecil cukup sederhana, yaitu:
a. Datang ke bagian urusan perizinan, kantor wilayah departemen perindustrian dan perdagangan daerah tingkat II setempat
b. Mengisi dan mengajukan Surat Pengajuan Izin (SPI) dengan melampirkan persyaratan seperti:
1) Copy/salinan akte notaris tentang pendirian usaha
2) Copy KTP pemilik/penanggung jawab perusahaan
3) Pasfoto pemilik/penanggung jawab perusahaan sebanyak 4 lembar ukuran 3 x 4 cm
4) Salinan SITU dan NPWP
c. Menyerahkan kembali formulir dan persyaratan lainnya kepada petugas bagian perizinan.

Dalam pelaksanaannya ada beberapa kewajiban yang dibebankan kepada pemilik SIUP diantaranya sebagai berikut:
a. Pemilik SIUP wajib melaporkan kepada:
1) Kepala Kantor Wilayah Departemen Perdagangan atau Kepala Kantor Departemen Perdagangan yang menerbitkan SIUP. Apabila perusahaan tidak lagi melakukan kegiatan perdagangan atau menutup perusahaan disertai dengan pengembalian SIUP
2) Kepala Kantor Wilayah Departemen Perdagangan setempat mengenai:
a) Pembukaan cabang/perwakilan perusahaan
b) Penghentian kegiatan atau menutup cabang/perwakilan perusahaan
b. Perusahaan wajib memberikan data informasi mengenai kegiatan usahanya apabila diperlukan oleh menteri atau pejabat berwenang
c. Perusahaan wajib rnembayar uang jaminan dan biaya administrasi perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku

4. Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
NPWP adalah suatu sarana dalarn administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri pada kantor pelayanan pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan wajib pajak. Selain untuk pengenal diri, NPWP ini juga dipergunakan untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan dalam pengawasan administrasi perpajakan. Adapun syarat-syarat untuk memperoleh NPWP adalah:
a. Fotokopi akta pendirian usaha
b. Fotokopi SITU
c. Fotokopi KTP atau SIM atau paspor salah seorang pengurus
d. Surat kuasa (bagi yang diwakilkan)
Untuk mendapatkan NPWP kita perlu mendatangi kantor pelayanan pajak, untuk mengisi permohonan mendapat NPWP. Blanko permohonan NPWP berikut penuntun pengisian formulir pendaftaran wajib pajak sudah disediakan kantor pajak.

5. Nomor registrasi perusahaan (NRP)
Nomor registrasi perusahaan disebut juga Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan perusahaannya agar rnempunyai NRP. Untuk mendapatkannya harus mengajukan permohonan ke kantor wilayah departemen perdagangan propinsi atau ke kantor pendaftaran perusahaan tingkat I kotamadya/kabupaten. Selanjutnya akan diberi formulir model G apabila perusahaannya sudah didaftarkan.
Adapun syarat-syarat pengajuan NRP:
a. Fotokopi KTP
b. Fotokopi akta pendirian perusahaan
c. Fotokopi surat izin usaha
d. Fotokopi NPWP

6. Nomor rekening bank (NRI3)
Syarat-syarat pengajuan NRB adalah:
a. Fotokopi KTP
b. Contoh tanda tangan pimpinan dan bendahara
c. Tanda bukti setoran
d. Lembar pembentukan setoran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar