SMK Negeri 1 Pangkalpiang

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Kamis, 10 Juni 2010

MEMULAI USAHA

MODUL PERTEMUAN KE SEMBILAN
MODUL KEWIRAUSAHAAN


MEMULAI USAHA











DOSEN
ARIEF BOWO PRAYOGA K,SE.,MM












PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MERCU BUANA
2009













MODUL IX
MEMULAI USAHA



CARA MEMASUKI DUNIA USAHA
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha yaitu :
Merintis usaha baru ( starting), yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi, dan manajemen yang dirancang sendiri. Ada tiga bentuk usaha baru yang dapat dirintis: (1) Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), yaitu bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang, (2) Persekutuan (partnership), yaitu suatu kerjasama (asosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama, dan (3) Perusahaan berbadan hukum (corporation), yaitu perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
Membeli perusahaan orang lain (buying), yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis dan diorganisasir oleh orang lain dengan nama (good will) dan organisasi usaha yang sudah ada.
Kerjasama manajemen (franchising) yaitu suatu kerjasama antara entrepreneur (franchisee) dengan perusahaan besar (franchisor/parent company) dalam mengadakan persetujuan jual-beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha. Kerjasama ini biasanya dengan dukungan awal seperti pemilihan tempat, rencana bangunan, pembelian peralatan, pola arus kerja, pemilihan karyawan, advertensi, pembukuan, pencatatan dan akuntansi, konsultasi, standar, promosi, pengendalian kualitas, riset, nasehat hukum, dan sumber-sumber permodalan.



Merintis Usaha baru
Pada bagian sebelumnya telah dikemukakan bahwa untuk memamsuki dunia usaha (business) seseorang harus berjiwa wirausaha. Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi risiko. Sebagai pengelola dan memiliki keberanian menghadapi resiko. Sebagai pengelola dan pemilik usaha (business owner manager) atau pelaksana usaha kecil (small business operator), ia harus memiliki kecakapan untuk bekerja, berkemampuan mengorganisir, kreatif, dan lebih menyukai tantangan.
Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Peggy Lambing (2000:90) hampir setengah atau 43 persen responden (wirausaha) menggunakan sumber ide bisnisnya dari pengalaman yang diperoleh ketika bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya. Mereka mengetahui cara-cara mengoperasikan perusahaan dari pengalaman tersebut. Sebanyak 15 persen lagi dari responden dengan mencobanya dan mereka merasa mampu dengan lebih baik. Sebanyak 1 dari 10 responden (11 persen) dari wirausaha yang disurvai mengungkapkan memulai usaha untuk mencari peluang pasar. Sedangkan sebanyak 46 persen lagi dikarenakan hoby. Menurut Lambing ada dua pendekatan utama yang digunakan para wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru, yaitu: Pertama, pendekatan “inside-out” atau disebut dengan “idea generation”, yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha. Mereka melihat keterampilan sendiri, kemampuan,latar belakang, dan sebagainya yang menentukan jenis usaha yang akan dirintis. Kedua, pendekatan “the out-side in” yang juga disebut :opportunity recognition”, yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide bahwa suatu perusahaan akan berhasil apabila merespon atau menciptakan suatu kebutuhan di pasar.” Opportunity recognition” tidak lain adalah pengamatan lingkungan ( environment scanning) yai8tu alat untuk pengembangan yang akan ditransfer menjadi peluang-peluang ekonomi. Berita-berita peluang tersebut menurut Lambing (2000:92) bersumber dari :
Surat kabar
Laporan perodik tentang perubahan ekonomi
Jurnal perdagangan dan pameran dagang
Publikasi pemerintah
Informasi lesensi produk yang disediakan oleh broker, universitas, dan korporasi lainnya.

Menurut Lambing, keunggulan dari perusahaan baru datang ke pasar adalah dapat mengidentifikasi “kebutuhan pelanggan” dan “kemampuan pesaing”
Berdasarkan pendekatan “in-side-out” di atas, bahwa untuk memulai usaha, seorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:
Kemampuan teknik, yaitu kemampuan tentang bagaimana memproduksi barang dan jasa serta cara menyajikannya.
Kemampuan pemasaran, yaitu kemampuan tentang bagaimana menemukan pasar dan pelanggan serta harga yang tepat.
Kemampuan finansial, yaitu kemampuan tentang bagaimana memperoleh sumber-sumber dana dan cara menggunakannya.
Kemampuan hubungan, yaitu kemampuan tentang bagaimana cara mencarikan, memelihara dan mengembangkan relasi, dan kemampuan komunikasi serta negosiasi.

Dalam memasuki arena bisnis atau memulai usaha baru, seorang dituntut tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga harus memiliki ide dan kemauan. Seperti telah disingung, bahwa ide dan kemauan tersebut harus mewujudkan dalam bentuk barang dan jasa yang laku di pasar. Gambar 5.1 merupakan bagan proses bisnis yang diawali dengan kepribadian dan ide.




Sumber: Norman Scarborough, Effective Small Busines Management, 1993. Hal.3.


Pada Gambar 5.1 di atas, bahwa untuk memulai usaha harus diawali dengan adanya ide. Setelah ada ide, langkah berikutnya adalah mencari sumber dana dan fasilitas baik barang uang maupun orang. Sumber dana tersebut adalah berasal dari badan-badan keuangan seperti bank dalam bentuk kredit atau orang yang bersedia menjadi penyandang dana. Tentu saja, barang dan jasa yang akan dijadikan objek bisnis tersebut harus memiliki pasar. Oleh karena itu, mengamati peluang pasar merupakan langkah yang harus dilakukan sebelum produk barang dan jasa diciptakan. Apabila peluang pasar untuk barang dan jasa sudah tersedia, maka barang dan jasa akan mudah laku dan segera mendarangkan keuntungan.

Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan :
Bidang dan jenis usaha yang dimasuki
Bentuk usaha dan bentuk kepemilikan yang akan dipilih
Tempat usaha yang akan dipilih
Organisasi usaha yang akan digunakan.
Jaminan ushaa yang mungkin diperoleh
Lingkungan usaha yang akan berpengaruh.

Bidang dan Jenis Usaha yang Dimasuki
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, di antaranya :
Bidang Usaha Pertanian ( Agriculture ), meliputi usaha pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan.
Bidang Usaha Pertambangan ( Mining ), meliputi usaha galian pasir, galian tanah, batu, dan bata.
Bidang usaha Pabrikasi ( Manufacturing), meliputi usaha industri, assemblasi, dan sintesis
Bidang Usaha Kontruksi ( Contrucation ) meliputi usaha konstruksi bangunan, jembatan, pengarian, dan jalan raya
Bidang Usaha Perdagangan ( Trade ), meliputi usaha perdagangan kecil ( retailer ), gorsir, agen, dan ekspor-import
Bidang Usaha Jasa Keuangan ( Financial Service ), meliputi usaha perbankan, asuransi, dan koperasi.
Bidang Usaha Jasa Perorangan ( Personal Service ), Meliputi usaha potong rambut, salon loundry, catering.
Bidang Jasa-jasa Umum ( Public Service ), meliputi usaha pengangkutan, pergudangan wartel, dan distribusi
Bidang Jasa Wisata ( Tourism ), meliputi berbagai kelompok. Berdasarkan UU No.9/1990 tentang Kepariwisataan ada 86 jenis usaha wisata yang bisa dirintis yang terbagi kedalam tiga kelompok usaha wisata yaitu :
Kelompok Usaha Jasa pariwisata, meliputi :
Jasa biro perjalanan wisata
Jasa agen perjalanan wisata
Jasa pramuwisata
Jasa konvensi perjalanan intensive dan pameran
Jasa impresariat
Jasa konsultan pariwisata dan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar